Berita  

Aksi Tutup Mulut, ALAMP AKSI Desak Gubernur Aceh Tegas Tetang HGU PT Nafasindo

Aceh Singkil :Sidik Polisi News Id

01/10/2025 Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Provinsi Aceh menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 1 Oktober 2025.

Massa mendesak Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, segera memanggil manajemen PT Nafasindo dan meminta pertanggungjawaban atas sejumlah persoalan yang terjadi di Kabupaten Aceh Singkil.

Aksi yang dipimpin koordinator lapangan, Rahman, itu digelar dengan simbol aksi tutup mulut.

Dalam orasinya, massa menuding adanya dugaan permainan dalam perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Nafasindo yang seharusnya berakhir sejak 11 Mei 2023.

Namun, hingga kini perusahaan perkebunan tersebut masih beroperasi di atas lahan seluas 3.007 hektar.

“Kalau gubernur tidak menindaklanjuti aspirasi masyarakat Aceh Singkil, maka kami menduga ada permainan kotor di balik perpanjangan izin PT ini. Kami menuntut gubernur menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat Aceh, bukan kepada perusahaan,” kata Rahman.

Selain persoalan HGU, massa juga menyoroti insiden jebolnya kolam limbah PT Nafasindo pada 6 September lalu.

Limbah yang meluap ke Sungai Lae Gombar menimbulkan pencemaran parah: ikan mati, bau menyengat menyelimuti pemukiman, nelayan kehilangan mata pencaharian, dan warga tak bisa lagi memanfaatkan sungai.

ALAMP AKSI menuding perusahaan melanggar berbagai ketentuan, termasuk kewajiban penyediaan kebun plasma 20 persen bagi masyarakat sekitar sebagaimana diatur dalam Permentan No. 26/2007, Permentan No. 98/2013, dan Permen ATR No. 7/2017.

“CSR pun tidak jelas manfaatnya, transparansi nihil, sementara keuntungan terus dibawa keluar daerah,” ujar orator lain, Musda Yusuf.

Dalam Undang-Undang Perkebunan No. 39/2014, perusahaan diwajibkan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Namun, menurut massa, hanya sedikit tenaga kerja tetap dari putra-putri Aceh Singkil yang dipekerjakan.

Sebagian besar warga lokal hanya dijadikan buruh harian lepas, meski perusahaan telah puluhan tahun beroperasi di daerah itu.

Massa juga menilai lemahnya pengawasan pemerintah pusat. ALAMP AKSI meminta Presiden melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tidak memperpanjang HGU PT Nafasindo.

Mereka juga menuding Komisi VI DPR RI abai dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Banyak yang tidur daripada jaga. Mereka hanya datang ketika pemilu, tapi ketika rakyat menjerit, tak ada yang bersuara,” kata Rahman.

Aksi ditutup dengan peringatan keras. Massa mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar bila Gubernur Aceh tidak segera mengambil langkah tegas.

“Kalau gubernur lemah, kami akan turun lagi. Hukum harus ditegakkan, rakyat harus dimerdekakan dari penjajahan berkedok perkebunan,” ujar Rahman menutup aksinya. Sahab//Kontributor Singkil

Keterangana Foto: ALAMP AKSI Aceh gelar aksi tutup mulut di Kantor Gubernur Aceh | Dok. Istimewa

( Dedi , S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *