Ketua DPW Pemuda LIRA Riau Pertanyakan Penunjukan Komisaris PT SPR Langgak

PEKANBARU – Penunjukan Muhamad Sambu Harman sebagai Komisaris PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Langgak melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menuai sorotan dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau, Daniel Saragi, S.H. Ia meminta proses pengangkatan pejabat di badan usaha milik daerah (BUMD) dilakukan secara transparan dan mengedepankan kompetensi.

Menurut Daniel, jabatan komisaris di perusahaan daerah yang bergerak di sektor minyak dan gas merupakan posisi strategis yang membutuhkan pengalaman, integritas, dan pemahaman terhadap tata kelola perusahaan. Ia menilai publik perlu mengetahui dasar pertimbangan serta mekanisme seleksi yang digunakan dalam penunjukan Muhamad Sambu Harman sebagai komisaris PT SPR Langgak.

Daniel juga menyoroti minimnya rekam jejak Muhamad Sambu Harman di sektor migas. Selain itu, hubungan keluarga dengan mantan Bupati Rokan Hulu, Suparman, dinilai memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa penunjukan tersebut tidak sepenuhnya didasarkan pada sistem merit. Menurutnya, kondisi ini berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap tata kelola BUMD.

DPW Pemuda LIRA Riau pun mendesak Pemerintah Provinsi Riau selaku pemegang saham untuk membuka secara transparan hasil maupun indikator *fit and proper test* yang menjadi dasar keputusan RUPSLB. Daniel menegaskan, keterbukaan tersebut penting agar tidak muncul dugaan praktik nepotisme dan untuk memastikan BUMD dikelola oleh sumber daya manusia yang memiliki kapasitas sesuai kebutuhan perusahaan.

Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, pernah menyampaikan komitmen agar proses seleksi jajaran BUMD berlangsung secara profesional, bersih, dan bebas dari kepentingan politik. Karena itu, Daniel berharap pemerintah memberikan penjelasan resmi terkait dasar penunjukan Muhamad Sambu Harman sehingga polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat dijawab secara terbuka. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau maupun PT SPR Langgak mengenai pernyataan tersebut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *