DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Deli Serdang, Sidikpolisinews – DPRD Kabupaten Deli Serdang resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD di Lubuk Pakam, Kamis (7/5/2026).

Persetu
juan itu diambil usai DPRD mendengar dan mencermati terhadap LKPJ tersebut yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Agustiawan Saragih dan dihadiri oleh Anggota DPRD Deli Serdang lainnya.

Mewakili Bupati Deli Serdang Wakil Bupati Lom Lom Suwondo,SS menyampaikan, bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan capaian kinerja selama Tahun Anggaran 2025. Namun demikian, laporan yang disampaikan telah memuat berbagai informasi penting terkait pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Pemerin
tah Kabupat
en Deli Serdang menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas rekomendasi yang telah diberikan terhadap LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025”, katanya.

Berbagai masukan dan saran dari DPRD, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Menurut
nya, penyelenggaraan pemerintahan tahun 2025, masih menghadapi sejumlah tantangan, meski telah menunjukkan capaian positif, termasuk pada sektor pendapatan daerah khususnya pajak daerah. Diperlukan dukungan APBD, partisipasi masyarakat, serta kontribusi sektor swasta untuk memperkuat pembangunan daerah.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang lebih baik”, ucapnya.

Diakhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda , Organisas
i kemasyarakatan, LSM, Wartawan, serta seluruh masyarakat Deli Serdang atas dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

(Sudirman Dachi/IGB-DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *