Www SidikPolisi News’id -Namlea Kabupaten Buru’ Propinsi Maluku’ (8/5/2026)
Namlea, 8 Mei 2026 – Tim hukum yang mewakili
Kuasa hukum pemilik rumah makan Ayah atas, Ulfendri, Hi. Adam Hadiba, SH.MH, Harkuna Litiloly SH, dan Hamin Illa, SH, menggelar konferensi pers resmi pada Jumat malam (8/5/2026) di Rumah makan ayah atas yang bertempat di Desa Namlea Kecamatan Namlea Kabupaten Buru, hal ini guna memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya video yang menampilkan dugaan adanya belatung pada makanan yang dijual di tempat usaha tersebut.
Pihak hukum menegaskan bahwa konten tersebut adalah berita bohong (hoaks) dan fitnah yang sama sekali tidak sesuai fakta di lapangan.
Kuasa hukum pemilik rumah makan, Ulfendri, Hi. Adam Hadiba, SH.MH, Harkuna Litiloly SH, dan Hamin Illa, SH, menyatakan laporan tersebut ditujukan terhadap Nurjanah bersama sejumlah pegawai PT Adira Finance Cabang Namlea.
Isi Keterangan Pers
Dalam pemaparannya, salah satu anggota tim hukum menyatakan bahwa video yang menyebar luas di media sosial telah menimbulkan keresahan masyarakat dan merusak citra baik usaha yang telah dikelola secara profesional dan menjaga standar kebersihan selama bertahun-tahun.
“Kami telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh proses pengolahan, penyimpanan, dan penyajian makanan di Rumah Makan Ayah Atas. Tidak ditemukan indikasi apapun yang mendukung isi video tersebut. Ini adalah rekayasa yang bertujuan untuk menjatuhkan nama baik klien kami,” tegasnya.
Pihak hukum juga telah mengumpulkan berbagai bukti pendukung, antara lain:
– Dokumentasi pemeriksaan kebersihan
– Rekaman CCTV di area dapur
– Keterangan saksi mata dan karyawan yang bekerja saat itu
Selain itu, tim hukum menyatakan telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Polres Pulau Buru dengan dasar dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal tentang fitnah dan pencemaran nama baik dalam KUHP.
“Kami tidak akan tinggal diam. Pelaku penyebaran hoaks dan fitnah ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kami juga meminta masyarakat tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” tambahnya.
Ulfendri selaku pemilik usaha turut hadir dalam konferensi pers tersebut. Ia menyampaikan rasa kekecewaannya namun tetap berkomitmen untuk terus menjaga kualitas dan kebersihan makanan yang disajikan kepada pelanggan.
“Kami buka usaha ini dengan kerja keras dan kepercayaan masyarakat. Kami pastikan semua bahan makanan segar, bersih, dan layak konsumsi. Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi,” ujarnya.
Penutup
Konferensi pers ini diakhiri dengan harapan agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan, serta masyarakat dapat menerima informasi yang akurat. Tim hukum juga membuka kesempatan bagi siapa saja yang memiliki informasi terkait asal-usul pembuatan dan penyebaran video tersebut untuk dapat berkoordinasi dengan pihaknya atau langsung melaporkan ke kepolisian.
(“AHB”)















