Berita  

Protes Jalur Pendidikan, Warga Gunung Kleng dan Mahasiswa Desak Penghentian Hauling Limbah FABA

SIDIKPOLISINEWS.ID ​ACEH BARAT – Ketegangan terjadi di jalur pendidikan menuju kampus Universitas Teuku Umar (UTU) dan STAI Meulaboh. Warga Gampong Gunung Kleng bersama elemen mahasiswa melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas pengangkutan (hauling) limbah yang dilakukan oleh PT Sumber Cipta Yoenanda. Aktivitas ini dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan dan merusak infrastruktur jalan pendidikan.

​Kechik Gampong Gunung Kleng, Ainurmadiah, S.Pd, menyatakan bahwa pihak perusahaan tidak pernah meminta izin kepada aparatur desa terkait penggunaan jalan tersebut. Menurutnya, jalan yang melintasi kawasan kampus dan pemukiman warga tersebut tidak layak digunakan untuk kendaraan bertonase besar.

​”Kami sudah memberikan teguran beberapa minggu lalu, baik dari masyarakat maupun mahasiswa, bahwa jalur ini tidak boleh digunakan untuk angkutan berat. Namun, perusahaan tetap keras. Mereka justru membawa-bawa ranah hukum dengan alasan ini milik negara,” ujar Ainurmadiah saat diwawancarai di lokasi Jalan Simpang Alpen.

​Ia menambahkan, kehadiran truk-truk besar ini telah menyebabkan jalan hancur dan membahayakan nyawa mahasiswa yang kerap hampir tertabrak. Ainurmadiah memohon kepada Bupati Aceh Barat agar tidak memberikan izin operasional di jalur tersebut. “Besok kalau mereka memaksa melintas, masyarakat akan tetap mempertahankan jalur ini,” tegasnya.

​Senada dengan warga, Presiden Mahasiswa (Presma) UTU, Putra Rahmad, mengungkapkan bahwa mahasiswa telah berdiskusi dengan masyarakat untuk menghentikan aktivitas perusahaan.

​”Kami khawatir dengan keselamatan mahasiswa dan masyarakat karena ini jalan pendidikan, bukan jalan nasional. Secara perizinan, saat kami ajak mediasi, pihak perusahaan tidak bisa memaparkan dokumen yang konkret. Mereka lebih banyak diam, yang membuat kami berkesimpulan mereka tidak sanggup mempertanggungjawabkan masalah ini,” jelas Putra Rahmad.

​Ia juga menyoroti adanya indikasi pembuangan limbah di lahan perkebunan sawit milik pribadi di kawasan Rondeng, yang seharusnya melalui prosedur yang lebih jelas.

​Di sisi lain, Humas PT Sumber Cipta Yoenanda, Saed Jauhari, memberikan pembelaan saat ditemui di lokasi Pelabuhan Ujung Karang. Ia menegaskan bahwa material yang diangkut adalah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang kini dikategorikan sebagai limbah Non-B3.

​”Kegiatan ini adalah bagian dari operasi PLTU yang bersifat strategis untuk stabilitas listrik nasional. Kami menghargai kontrol sosial dari mahasiswa, namun kami berharap aspirasi disampaikan tanpa pemaksaan atau provokasi. Segala bentuk gangguan terhadap operasional kepentingan umum tentu memiliki konsekuensi hukum,” ujar Saed.

​Terkait kompensasi ke desa, Saed mengklaim pihaknya sudah beberapa kali duduk bersama aparat desa. Namun, ia menyayangkan adanya penghentian aktivitas secara sepihak padahal proses koordinasi mengenai dana bantuan (untuk masjid dan desa) sedang dibicarakan.

​”Kami tegaskan kembali, ini limbah Non-B3. Kami terbuka untuk dialog yang konstruktif berbasis data,” tambahnya.

​Pantauan di lokasi pada Sabtu (2/5/2026), situasi masih tampak tegang. Warga dan mahasiswa tetap pada pendiriannya untuk memblokade jalan bagi truk angkutan berat. Hingga berita ini diturunkan, masyarakat meminta kepastian dari pemerintah daerah agar jalur pendidikan tersebut steril dari aktivitas industri yang berisiko tinggi bagi keselamatan publik.

Penulis/udinjazz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *