Sidik Polisi News .id, Lampung Tengah – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2026 menjadi momentum bagi pekerja di seluruh Indonesia untuk menyuarakan hak-hak mereka.
Di Lampung Tengah, aspirasi buruh tetap bergulir meski tidak ada konsentrasi massa di tingkat daerah.
Anggota Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian, dan Perkebunan (F-HUKATAN) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Lampung Tengah, Ponijan, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi untuk memusatkan massa di ibu kota.
“KSBSI Lampung rencananya akan merayakan May Day bersama Presiden RI di Monas. Untuk di Lampung Tengah tidak ada aksi, semua fokus di Jakarta,” ujar Ponijan saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026).
Meski tidak menggelar aksi di daerah, F-HUKATAN KSBSI Lampung Tengah tetap membawa sejumlah tuntutan yang dinilai mendesak.
“Kami mendesak revisi UU Ketenagakerjaan segera dilakukan karena masih banyak celah yang merugikan buruh di lapangan,” kata Ponijan.
Selain itu, persoalan upah di Lampung Tengah juga menjadi perhatian.
“Kami menuntut pemerintah membentuk kembali UMK Lampung Tengah serta segera menetapkan UMSK. Ini menyangkut keadilan kesejahteraan buruh di daerah,” ujarnya.
Terkait jaminan keselamatan kerja, pihaknya juga meminta komitmen nyata dari perusahaan dan pemerintah.
“Seluruh pekerja harus didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta mendapatkan fasilitas K3 sesuai standar. Nyawa buruh tidak boleh dipertaruhkan demi target produksi,” tegasnya.
Selain isu ketenagakerjaan, buruh juga menyoroti pemberantasan korupsi.
“Kami meminta Presiden segera mengesahkan UU Perampasan Aset sesuai janji. Jika aset negara tidak dikorupsi, kesejahteraan buruh bisa lebih terjamin,” pungkas Ponijan.
(SIDIK POLISI NEWS.ID / HARRY IRAWAN)















