Berita  

Lombok Utara Keseringan Razia, Polres Diprotes

Lombok Utara, Sidikpolisinews.id – Banyak beredar psotingan masyarakat di media sosial yang mengeluhkan keseringan razia kendaraan di wilayah hukum Polres Lombok Utara. Salah satu keluhan datang dari pemilik akun “Jagat Satria” “ Buat Pak Polres dan Pak Kapolsek Lombok Utara. Untuk apa sering razia di KLU. Jangankan untuk menghidupkan surat-surat montor, untuk kami hidup saja susah.

Arif Rahman Gingsu juga mempertanyakan seringnya razia polisi. Padahal tiap hari saya ke Mataram terapi jarang ketemu razia Kenpa di KLU hampir tiap hari?” Kanit kamsel pada satlantas Polres Lombok Utara, Aida Joni Agus, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya memang da beberapa kegiatan, pertama adalah strong point setiap hari mulai pukul 07.00-08.00 Wita. Strong point itu pengaturan arus lalu lintas di setiap simpang tiga.

Simpang tiga di depan kantor dinas perhubungan, di Lendang Bagian dan Bundaran (kayangan). Itu setiap hari kita lakukan mulai pukul 07.00-08.00 Wita. Tugas utamanya adalah pengaturan arus lalu lintas, jika ada pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan plat nomor kendaraan atau spion, hingga knalpot brong, maka pihaknya berhak melakukan tindakan baik itu berupa teguran ataupun surat tilang itu kita laksanakan saat strong point pelanggaran kasat mata itu langsung kita tindak.

Selain strong point, pihaknya juga mengadakan giat razia gabung bersama Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Perhubungan. Bedanya, dalam razia gabungan, setiap kendaraan diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya. Semua kendaraan kita berhentikan baik itu yang menggunakan helm atau tidak, wajib diperiksa itu SOP-nya, apabila razia gabungan ditemukan pelanggar, maka lansung diperiksa surat tilang.

Pihaknya tidak lagi memberikan peringatan karna sudah sering melakukan imbauan tertib berlalu lintas, baik ke pelajaran, tukang ojek, dan komunitas lainnya

(Tim RED Sidik PolisiNews.Id NTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *