Kotim (Kalteng) – Kasus Penembakan empat warga Desa Kenyala Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur oleh Brimob yang ngepam di PT Karunia Kencana Permai Sejati (KKP 3), Wilmar Group menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat di Kalimantan Tengah.
Pasalnya, sudah banyak warga adat yang menjadi korban keganasan peluru anggota Brimob yang ngepam di perusahaan sawit.
Berdasarkan keterangan para korban penembakan dan tokoh adat Desa Kenyala, warga ditembak oleh anggota Brimob yang sedang patroli bersama sekurity perusahaan PT KKP 3 ketika mobil patroli mencegat pikap warga yang sudah berada di luar kebun PT KKP 3.
Ketika mobil patroli perusahaan dari arah berlawanan dan mencoba menghentikan mobil pikap warga, terjadi penembakan karena mobil pikap terus melaju dan mengenai warga yang berada di belakang pikap. Setelah penembakan tersebut mobil patroli perusahaan terus mengejar pikap warga sampai ke dekat Jalan Desa Kenyala.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Ormas GBB Kalimantan Tengah, Ormas BMT dan ADB telah turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dan advokasi bagi masyarakat adat.
“Berdasarkan investigasi kami di lapangan kemaren ke Desa Kenyala, warga langsung ditembak hanya karena mereka tidak mau berhenti dan terus melaju. Jadi tidak benar ada perlawanan dari warga. Setelah ditembak, warga terus dikejar oleh mobil patroli perusahaan bersama aparat Brimob sampai ke arah jalan Desa Kenyala,” ujar Panjung A Silay selaku Ketua GBB Kalteng.
Kehadiran Brimob bersenjata justru dikhawatirkan memperkeruh suasana dan membuat masyarakat semakin tertekan. Panjung menegaskan, negara seharusnya hadir sebagai penengah yang adil, bukan berpihak pada salah satu pihak yang memiliki kekuatan modal besar.
“Kami mendesak agar aparat Brimob ditarik dari perusahaan sawit agar tidak ada lagi jatuh korban masyarakat di Kalimantan Tengah,” tegas Panjung.
PEMBABATAN HUTAN DAN PENCEMARAN LIMBAH
PT KKP 3 termasuk perusahaan yang disegel oleh Satgas Garuda karena tidak mengantongi Ijin Pelepasan Kawasan Hutan dan hingga saat ini tidak ada memberikan plasma bagi masyarakat sesuai ketentuan pemerintah.
Akibatnya masyarakat di sekitar kebun hanya jadi penonton dan korban dari investasi asing (PMA) yang memusnahkan hutan negara.
Kehadiran PT KKP 3 juga banyak menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitar karena limbah pabriknya beberapa kali dikeluhkan oleh warga meluap ke Sungai Lais sehingga terindikasi mencemari lingkungan dan kehidupan masyarakat di Desa Kenyala dan Desa Hanjalipan.
Kades Hanjalipan pernah mengirim surat resminya dengan Nomor 412.2/06/Hjl/Pem/2023 tertanggal 9 Januari 2023 perihal kebocoran limbah Pabrik KKP POM Wilmar Group.
Kehidupan masyarakat adat di Desa Kenyala dan Hanjalipan makin terjepit akibat habisnya hutan yang merupakan sumber kehidupan masyarakat karena digarap untuk perkebunan sawit Wilmar Grup, ditambah lagi dengan limbah yang setiap saat menghantui dan mengancam kesehatan serta kelangsungan hidup masyarakat.
(Rusli)















