ABPEDNAS Temui Jaksa Agung RI: Pemerintah Pusat Kawal Integritas Desa

Jakarta –sidikpolisinews- Gerakan penguatan desa memasuki babak baru. Jumat Ketua umum DPP ABPEDNAS jakarta Ir. Indra Utama,M.PWK,IPU., serta jajaran DPP ABPEDNAS Indonesia diterima langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dalam sebuah audiensi strategis di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.(27/11/2025)

Pertemuan yang berlangsung penuh intensitas itu dihadiri Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, Prof. Reda Manthovani, dan Sekretaris Jenderal, Aditya Yusma Perdana. Agenda utama: meneguhkan hubungan kelembagaan serta membangun kolaborasi besar dalam memperkuat pengawasan desa di seluruh Indonesia.

“Audensi DPP-ABPEDNAS dengan kejaksaan agung meneguhkan hubungan kelembagaan serta membangun kolaborasi besar dalam memperkuat pengawasan desa di seluruh Indonesia” Jelas Kejaksaan agung melalui Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, Prof. Reda Manthovani.(27/11/2025)

Membawa Mandat Besar: Pengukuhan DPP ABPEDNAS Indonesia

Dalam audiensi ini, ABPEDNAS menyampaikan undangan resmi Pengukuhan DPP ABPEDNAS Indonesia. Namun yang lebih penting, mereka memaparkan langkah konkret untuk mengawal akuntabilitas desa—sebuah sektor yang selama ini menjadi denyut nadi pembangunan di tingkat lokal.

Program Nasional “Jaga Desa”: Tameng Baru Pencegahan Penyimpangan

Salah satu fokus utama pembahasan adalah program film pendek “Jaga Desa”, karya edukatif yang dirancang untuk: memperkuat peran BPD sebagai lembaga kontrol, membuka ruang transparansi yang lebih besar, menjadi instrumen pencegah penyimpangan dana desa, serta memperkuat integritas pengelolaan pembangunan.

“Program ini menjadi simbol tekad ABPEDNAS untuk memastikan desa tidak lagi menjadi titik rawan penyalahgunaan anggaran, tetapi justru menjadi model tata kelola publik yang bersih untuk mengawal akuntabilitas desa—sebuah sektor yang selama ini menjadi denyut nadi pembangunan di tingkat lokal,” Ungkap ketua umum DPP ABPEDNAS jakarta Ir. Indra Utama,M.PWK,IPU. (28/11/2025)

Jaksa Agung: Pengawasan Desa Harus Kuat dari Hulu

Dalam diskusi, Jaksa Agung RI memberikan perhatian serius. Beliau menekankan bahwa penguatan desa bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari misi besar negara dalam menjaga integritas pembangunan nasional.

Audiensi ini menjadi bukti bahwa pemerintah pusat—melalui Kejaksaan Agung—turun langsung untuk memastikan desa berada pada jalur yang benar: bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyelewengan.

ABPEDNAS: Desa Harus Dilindungi, Bukan Dibiarkan

Setelah pertemuan, jajaran DPP ABPEDNAS menyampaikan apresiasi atas arahan dan perhatian Jaksa Agung. Mereka menegaskan bahwa kolaborasi ini akan menjadi fondasi kuat untuk: menjaga aset desa, melindungi masyarakat dari praktik curang, serta memastikan pembangunan benar-benar dirasakan oleh warga desa.

Desa, Garda Depan Masa Depan Indonesia

Dengan lebih dari 74.000 desa dan alokasi dana triliunan rupiah setiap tahun, desa adalah masa depan Indonesia. Namun masa depan itu hanya dapat terwujud bila pengawasannya diperkuat, dan ABPEDNAS menegaskan komitmennya untuk berada di garda terdepan.

“Audiensi dengan Jaksa Agung ini tidak hanya menjadi pertemuan kehormatan—tetapi juga penanda bahwa desa kini menjadi prioritas nasional yang akan terus dijaga dari segala potensi penyimpangan,” Tegasnya
**Pewarta Andipermadi**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *