TIM INVESTIGASI ETH KALTIM: RUSWANTO MENEGASKAN AGAR PERANGKAT DESA LAIN TIDAK MENGULANGI PENYIMPANGAN SERUPA

Sidikpolisinews.id Kutai Timur — Kasus korupsi bendahara desa berinisial J di Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, terus menjadi sorotan publik. J resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyalahgunakan dana desa sebesar Rp 2,1 miliar untuk bermain aset kripto.21/11/25

Menanggapi hal ini, Ruswanto, perwakilan Tim Investigasi Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang (ETH) Kaltim, menyampaikan sikap tegas dan memberikan peringatan keras kepada seluruh perangkat desa di wilayah Kalimantan Timur.

Pernyataan Tegas Tim Investigasi ETH KALTIM – Ruswanto

Dalam keterangan resminya, Ruswanto menegaskan:

> “Kasus ini harus menjadi pelajaran besar. Jangan ada lagi perangkat desa yang berani menyentuh dana publik untuk kepentingan pribadi, apalagi untuk berjudi atau spekulasi seperti bermain kripto. Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi merampas hak masyarakat desa.”

 

Penekanan ETH KALTIM

Ruswanto juga menyoroti pentingnya disiplin dan integritas seluruh aparatur desa:

1. Perangkat desa wajib menjaga amanah dana publik, bukan memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi.

2. ETH Kaltim akan memperluas pemantauan di semua desa di Kutai Timur, khususnya yang dianggap rawan penyimpangan.

3. Jika ditemukan indikasi mismanajemen atau penyalahgunaan dana, ETH Kaltim tidak akan ragu mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum.

4. Perangkat desa diminta tidak mengulang kesalahan bendahara J, karena tindakan tersebut akan berhadapan langsung dengan proses hukum dan pemantauan ketat lembaga.

5. ETH Kaltim mendukung penuh aparat kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Komitmen ETH KALTIM

ETH Kaltim memastikan pihaknya akan:

Mengawal proses hukum hingga selesai

Menelusuri potensi keterlibatan pihak lain

Melakukan langkah pemantauan lanjutan di lapangan

Memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola dana desa kepada pemerintah daerah*Arm*

Ruswanto menutup dengan peringatan keras:

> “Siapa pun yang berani menyelewengkan dana desa, kami pastikan tidak akan lolos dari pantauan ETH Kaltim.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *