Kota-Langsa sidikpolisinews.id 3/9/2025 Disinyalir…” Kepala BPBD Kota Langsa dinilai tidak responsif terhadap kekhawatiran warga terkait batang kayu yang melintang di tengah aliran air Sungai Krueng Langsa, yang terletak di Lorong Sentral Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.
Ketika pihak media mengirimkan link berita sekira pukul 12,20 wib terkait masalah ini, Kepala BPBD Kota Langsa tidak memberikan respons atau tanggapan apa pun Rabu 3 Sebtember 2025.
Ketidak responsifan ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap tugas pokok BPBD, yang seharusnya menetapkan pedoman dan pengarahan penanggulangan bencana, termasuk pencegahan,
penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Penanganan sungai yang sering menyebabkan banjir atau bencana lainnya adalah bagian dari tanggung jawab BPBD.
Media menilai bahwa Kepala BPBD Kota Langsa seharusnya merespons dan memberikan informasi lebih lanjut terkait kekhawatiran warga.
Namun, ketidakresponsifan ini menunjukkan bahwa Kepala BPBD Kota Langsa tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Gambungan pihak media mendesak dan meminta Pemerintah Kota Langsa khususnya walikota Jefri sentana s putra SE untuk menegur Kepala BPBD Kota Langsa yang telah mengabaikan pihak media.
Pihak media akan terus mengawal kekhawatiran warga demi terwujudnya keinginan warga agar BPBD Kota Langsa menindaklanjuti terkait keluhan warga sekitar.
*Pertanyaan yang Muncul*:
– Apakah Kepala BPBD Kota Langsa tidak mengetahui tugas pokoknya?
– Apakah Kepala BPBD Kota Langsa tidak peduli dengan kekhawatiran warga?
– Apakah Pemerintah Kota Langsa akan mengambil tindakan terhadap Kepala BPBD Kota Langsa yang dinilai abai?
Tim media akan terus memantau perkembangan masalah ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat.
Sehingga berita ini diterbitkan dan belum ada tanggapan resmi pihak terkait.( Rabu 3 September 2025)
(Tim-Ali)















