Sidik Polisi News – Jumat, 29 Agustus 2025
Tangerang – Mega proyek reklamasi dan kawasan elit Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di pesisir utara Kabupaten Tangerang menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil. Sekretaris Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang, Ujang Sidik, menilai pembangunan kawasan tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.
Menurut Ujang, meski proyek tersebut menjanjikan investasi triliunan rupiah dan diklaim akan membuka lapangan pekerjaan, kenyataannya hingga kini masyarakat di sekitar wilayah pembangunan—seperti di Kecamatan Kosambi, Teluknaga, dan Pakuhaji—masih hidup dalam kondisi miskin, dengan infrastruktur dasar yang jauh dari memadai.
“PIK 2 ini berdiri megah, tapi hanya segelintir pihak yang menikmati manfaatnya. Sementara masyarakat sekitar masih berjibaku dengan jalan rusak, sekolah yang tidak layak, dan pengangguran yang tinggi,” tegas Ujang Sidik dalam keterangannya kepada media, Jum’at (29/8).
Kontras Pembangunan: Gedung Mewah dan Rumah Reyot
Ujang menggambarkan ironi yang terjadi di kawasan tersebut. Di satu sisi, berdiri bangunan pencakar langit, kawasan komersial modern, dan hunian mewah, namun hanya beberapa kilometer dari lokasi itu, masyarakat pesisir masih tinggal di rumah semi permanen, tanpa akses sanitasi dan air bersih yang layak.
“Ini ketimpangan yang nyata. Pemerintah seolah terlalu sibuk mengurus kawasan elit, tapi lupa membenahi kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Ini pembangunan yang tidak inklusif,” tambahnya.
Sekolah Rusak, Akses Pendidikan Tertinggal
Salah satu sorotan utama Ujang adalah kondisi pendidikan di wilayah-wilayah sekitar proyek PIK 2. Ia menyebut masih banyak sekolah dasar dan menengah yang mengalami kerusakan fisik, kekurangan tenaga pengajar, serta keterbatasan fasilitas belajar.
“Bagaimana generasi muda di sekitar PIK 2 bisa bersaing kalau sekolah dan ruang kelas nya kurang layak? Padahal proyek ini menjanjikan ‘masa depan cerah’—tapi masa depan siapa?” ujar Ujang dengan nada kritis.
Tuntutan Keadilan Sosial dan Keterlibatan Masyarakat
MES Kabupaten Tangerang menilai bahwa pembangunan PIK 2 harus dievaluasi secara menyeluruh, terutama dalam hal tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) dari pengembang proyek. Ujang menegaskan bahwa masyarakat lokal harus dilibatkan secara aktif dalam perencanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil pembangunan.
“Kami minta ada redistribusi manfaat yang adil. Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton, atau lebih parah, terusir dari tanahnya sendiri karena harga tanah dan biaya hidup melonjak akibat proyek ini,” kata Ujang.
Desakan terhadap Pemerintah Daerah
Ujang juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang dan DPRD untuk tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi dari sektor investasi, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan sosial dan keberlanjutan.
“APBD kita harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat yang tertinggal. Jangan sampai keberadaan mega proyek seperti PIK 2 justru memperlebar jurang kesenjangan sosial,” tutup Ujang.
(Ijum Setiawan MCS)















