Sidik Polisi News, Tangerang – Jumat, 25 Juli 2025
Aktivitas galian tanah di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, kembali menjadi sorotan. Meski telah beberapa kali disebut akan ditutup total, kenyataannya kegiatan tersebut masih terus berlangsung dan bahkan mulai meluas ke area persawahan aktif milik para petani.
Kondisi ini memicu kekecewaan dan keprihatinan dari warga setempat. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai penanganan persoalan ini sangat lemah dan terkesan hanya formalitas.
“Saya berharap pemerintah Kabupaten Tangerang serius menangani ini. Jangan hanya berhenti di tingkat kabupaten, harus segera dilaporkan juga ke provinsi. Kalau begini terus ya percuma,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Ia menambahkan bahwa aktivitas galian tanah kerap bermain kucing-kucingan dengan pengawasan.
“Ini mah kayak main lenong Pekayon, sore tutup malam buka. Seolah-olah ditutup, tapi nyatanya tetap jalan. Sudah bukan rahasia lagi kalau ini di duga ada permainan jasa di balik ini semua,” katanya.
Warga juga menyoroti lemahnya pengawasan dan ketidakjelasan tindakan hukum terhadap aktivitas galian liar yang merugikan lingkungan dan perekonomian petani. Banyak dari mereka mulai kehilangan kepercayaan karena kejadian serupa terus berulang tanpa ada tindakan tegas.
Desakan pun muncul agar Pemkab Tangerang tak hanya mengeluarkan surat atau imbauan, melainkan benar-benar mengeksekusi penutupan secara permanen melalui koordinasi dengan pihak berwenang di tingkat provinsi maupun pusat.
“Petani terus dirugikan, sawah rusak, tapi galian tetap jalan. Kami sudah lelah bicara,” tutup warga lainnya yang turut menyampaikan keresahannya.
Di tengah kekecewaan yang membuncah, sebagian warga kini mulai menaruh harapan pada Camat Sukadiri yang baru saja menjabat.
“Kami tahu Camat yang baru belum lama bertugas, tapi besar harapan kami beliau bisa membawa angin segar. Setidaknya bisa jadi jembatan ke kabupaten atau provinsi agar masalah ini benar-benar ditindak,” ucap warga dengan penuh harap.
Dengan kerusakan lingkungan yang semakin nyata dan keresahan masyarakat yang kian meningkat, penanganan kasus galian tanah di Gintung tak lagi bisa ditunda. Publik kini menunggu tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.
Redaksi: Sidik Polisi News















