SidikPolisiNews.id, Lampung Tengah -tengah padatnya arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, sebuah kisah kecil tentang kejujuran dan kepedulian hadir dari Rest Area 116 A Tol Trans Sumatera, wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Peristiwa ini terjadi saat pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2026, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapospam Rest Area 116 A, Ipda Jusprayer Hutagaol, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan, peristiwa itu terjadi saat petugas melakukan patroli jalan kaki di area istirahat.
Kala itu personel Pos Pengamanan (Pos Pam) Rest Area 116 A menemukan sebuah tas selempang coklat merek Bally yang tergeletak di kursi salah satu gerai minimarket
Tas tersebut diduga tertinggal oleh pemiliknya yang sedang beristirahat di rest area sebelum melanjutkan perjalanan mudik.
Mengetahui ada barang tertinggal, petugas segera mengamankan tas tersebut untuk memastikan keamanannya sekaligus mengantisipasi kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saat itu, petugas yang bertugas dipimpin oleh Kapospam Rest Area 116 A Ipda Jusprayer Hutagaol bersama sejumlah personel lainnya, yakni Aiptu Bisri Mustofa, Aipda Wahyu Hidayat, Bripda Arief Wicaksono, Bripda Wildan Surga serta personel PJR Ditlantas Polda Lampung, Ipda Adi Sukarmin,” kata dia, Sabtu (28/3/2026).
Setelah pengecekan, tas tersebut ternyata berisi sejumlah barang berharga. Di dalamnya terdapat uang tunai sebesar Rp23 juta, sebuah jam tangan, perhiasan, satu kunci kontak sepeda motor, serta dua kunci kontak mobil.
Tak lama kemudian, seorang pemudik bernama Antoni (43), warga Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, kembali ke rest area dengan perasaan cemas. Ia baru menyadari tas miliknya tertinggal setelah melanjutkan perjalanan mudik
Setibanya di lokasi, rasa cemas itu berubah menjadi lega ketika ia mengetahui tas miliknya telah diamankan oleh petugas kepolisian di Pos Pam Rest Area 116 A.
Dengan penuh rasa syukur, Antoni menerima kembali tas beserta seluruh barang berharganya dalam keadaan utuh.
“Saya benar-benar tidak menyangka tas saya yang berisi uang dan barang berharga bisa kembali dengan utuh.
Terima kasih kepada bapak-bapak polisi di Pos Pam Rest Area 116 A Polres Lampung Tengah yang sudah menjaga dan mengembalikan barang saya,” ungkap Antoni.
Langkah pengembalian barang milik masyarakat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas di wilayah Lampung Tengah.
Menurutnya, setiap barang milik masyarakat yang ditemukan petugas akan terlebih dahulu diamankan, kemudian diupayakan untuk segera dikembalikan kepada pemiliknya.
.
“Hal tersebut sudah menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab kami sebagai anggota Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kami juga mengimbau kepada para pemudik agar selalu berhati-hati serta memastikan barang bawaannya tidak tertinggal saat beristirahat di rest area,” ujarnya.
“Kisah sederhana ini menjadi pengingat bahwa di tengah padatnya pengamanan arus mudik Lebaran, kehadiran aparat kepolisian tidak hanya menjaga kelancaran lalu lintas, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan kepedulian bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan menuju kampung halaman,” tutupnya.
(SIDIKPOLISINEWS.ID/HARRYIRAWAN)













