Pangkalpinang, Bangka Belitung – Kuasa hukum Edi Irawan, Bujang Musa SH, MH (BM), mendesak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kajati Babel) dan Kapolda Bangka Belitung untuk memeriksa saksi-saksi kunci terkait tender pembuatan pagar Daerah Keamanan Terbatas (DKT) di Bandara Depati Amir, Bangka Tengah. Saksi utama yang diminta diperiksa adalah Deddy Supardi, Direktur PT Genamo Top Internasional (GTI), yang memenangkan tender senilai Rp2,8 miliar pada Oktober 2023.
Menurut Bujang Musa, pihaknya telah mengupayakan berbagai langkah penyelesaian terkait dugaan keganjilan dalam proses tender tersebut. Namun, langkah mediasi dengan PT GTI dan PT Angkasa Pura II cabang Bandara Depati Amir selaku pemilik proyek tidak membuahkan hasil.
“Kami telah mengajukan berbagai langkah penyelesaian, tetapi tidak ada titik temu. Bahkan, ditemukan indikasi keganjilan dalam proses pemenang lelang tersebut. Oleh karena itu, kami mendesak pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Deddy Supardi, sebagaimana kami lampirkan dalam somasi kedua,” tegas BM kepada awak media pada Senin (21/01/2025).
Deddy Supardi adalah Direktur PT Genamo Top Internasional yang beralamat di Jalan ABC No. 70, Bandung. Perusahaannya dinyatakan sebagai pemenang tender proyek pembuatan pagar DKT sisi udara lanjutan Bandara Depati Amir pada Oktober 2023. Namun, dugaan keganjilan dalam proses lelang memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tender tersebut.
BM menegaskan bahwa pihaknya telah melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kasus ini diselesaikan secara adil. Selain menyampaikan somasi kepada PT GTI dan PT Angkasa Pura II, mereka juga mengirimkan tembusan laporan ke Kejaksaan Agung RI dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta.
“Kami juga menyampaikan laporan ke Kejaksaan Agung dan Menteri BUMN sebagai bentuk keseriusan dalam menangani permasalahan klien kami,” tambah BM.
Kuasa hukum meminta Kajati Babel, Dr. M. Teguh Darmawan, SH., MH., dan Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Drs. Hendro Pandowo, M.Si., untuk segera memeriksa saksi kunci guna mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses tender.
Pihak kuasa hukum berharap ada langkah konkret dari pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka juga berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum hingga keadilan bagi klien mereka terwujud.
“Kami akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan mendorong penyelesaian yang transparan serta sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku,” pungkas BM.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi pengelolaan proyek pemerintah dan integritas dalam proses tender. Masyarakat berharap langkah tegas dari penegak hukum untuk menuntaskan persoalan ini.
(Red / Srikandi)















