Maluku Utara, Sidikpolisinews.id – Rabu, 26 Febuari 2025. Sejak beroperasi tahun 2020, Tambang Emas Desa Kusubibi banyak membantu warga di Desa desa pesisir mendapatkan pekerjaan,
Meskipun berstatus ilegal , tambang emas yg berpoperasi di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Kab Halmahera Selatan Propinsi Maluku Utara mampuh memberikan kontribusi yg besar terhadap warga setempat maupun warga dari luar Kabupaten Halmahera Selatan dengan berpenghasilan di atas rata-rata
Tidak hanya para penambang, pemilik galian lubang, pengusaha Glundung (tromol) dan Tong, tukang Ojek, pedagang sembako, kijang (pengangkut material) tukang rempel (penghalus matrial) bisa meraut keuntungan ratusan ribu rupiah dalam waktu sehari.
Ibu-ibu yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini merasa beruntung dengan adanya Tambang Emas di Desa Kusubibi. Pasalnya, hanya dengan bermodalkan satu buah palu dan batu dirinya serta beberapa rekannya mampu menghasilkan uang ratusan ribu bahkan puluhan juta rupiah dalam hitungan waktu satu bulan.
‘Para pekerja yang berprofesi sebagai tukang rempel ini semuanya,di dominasi oleh para ibu rumah tangga dan hanya berharap penghasilan dari suami hasil dari berkebun dan juga Nelayan. Mereka Bersyukur dgn adanya ada lapangan pekerjaan baru di tambang emas elegal di Desa Kusubibi bisa membantu kebutuhan kami dan bahkan untuk anak-anak sekolah,” tuturpara ibu ibu tersebut
Ia juga mengaku, hanya dalam waktu satu hari bisa menghasilkan Rp. 200.000 (dua ratus ribu) hingga Rp. 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tergantung pada kondisi fisik di saat bekerja.
“Kalau Torang kuat, dalam satu hari tuh bisa dapat sampe dua ratus ribu bahkan tiga ratus ribu rupiah,” aku wanita paruh baya ini.
Berbeda dengan Bapak-bapak asal Seram Propinsi Maluku, mampuh menghasilkan uang per-hari Rp. 650.000 hingga Rp. 750.000, hanya dengan mengangkut matrial (Kijang) milik para penambang.

Salah satu seorang yg berprofesi hari harinya sebagai Kijang mengatakan, tiap harinya ia dan rekan-rekannya menempuh jarak dari lokasi tromol (tempat pengolahan matrial) ke lokasi penambangan berkisar 3 kilometer dengan menyusuri lereng gunung untuk mengangkut matrial. Untuk satu karung matrial dibayar dgn Rp. 150.000, total dalam waktu satu bulan bisa dikantongi tukang kijang Rp. 18.000.000, (delapan belas juta rupiah).
‘Satu karung dari lokasi galian sampe di tromol kami di bayar seratus lima puluh ribu rupiah, dalam satu hari bisa sampe empat kali bolak balik bahkan ada yang lima kali,” ujar pria asal Seram Maluku itu.
Harapan,warga setempat,,kepada Pemerintah Daerah,,agar tambang rakyat emas elegal tersebut,,segera di legalkan,,,.(Farida)















