Bima(NTB)Sidikpolisinews.id – Kodim 1608 Bima melalui Komando Rayol Militer (Koramil) Monta, mengamankan puluhan orang terlibat kasus sabung ayam di Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Puluhan orang yang diamankan ini berasal dari berbagai daerah, seperti Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu.
Wadanramil 1608-07 Monta, Kapten Inf Ibrahim menerangkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dari masyarakat yang mengeluh dengan aksi sabung ayam yang sangat meresahkan.
“Kami sudah sering mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya sabung ayam. Jadi tadi kami langsung penggerebekan bersama tim,” kata Kapten Inf Ibrahim, Minggu (13/4/2025).
Dari hasilnya pengrebekan itu, Koramil Monta mengamankan 42 orang yang terlibat kasus perjudian sabung ayam tersebut.
“Pelaku sebenarnya ada 46 orang, tapi ada yang kabur 4 orang kabur. Kami juga mengamankan pemilik gelanggang perjudian sabung ayam,” tambah Ibrahim dalam kesempatan itu.
Inf Ibrahim menambahkan dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 33 unit sepeda motor.
Kemudian dua kalangan /Arena perjudian sabung ayam, tiga ekor ayam jantan, tiga buah ember penampung air. Satu buah terpal yang berwarna orange dan lainnya.
“Untuk barang bukti yang ada sementara diamankan di kantor Koramil 1608-07/Monta guna dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait judi sabung ayam di wilayah kodim 1608/Bima,” ujarnya.
Ibrahim menyampaikan setelah dimintai keterangan, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyerahkan para pelaku.
“Rencana pelaku dan dengan seluruh barang bukti akan diserahkan ke Polsek Monta untuk dilakukan proses lebih lanjut,” cetusnya.
Salain itu, pihak Koramil Monta juga melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat seperti Kepala Desa, Camat dan lain sebagainya.
(Jesicha)















