Saparudin-Dessy Awali 100 Hari Kerja dengan Aksi Bersih-Bersih, Targetkan TPST 3R di Setiap Kecamatan

PANGKALPINANG –Sidikpolisinews.id Semangat perubahan terasa di Kota Pangkalpinang. Wali Kota Prof. Dr. Saparudin dan Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna mengawali kepemimpinan mereka dengan gebrakan nyata.

Program 100 hari kerja diluncurkan, dimulai dengan aksi gotong royong membersihkan lingkungan kerja Pemerintah Kota Pangkalpinang pada Jumat pagi (17/10/2025). Halaman Kantor Wali Kota menjadi saksi bisu semangat baru ini.

“Kami memulai program 100 hari ini dengan memulai bersih dari rumah kita sendiri,” ujar Prof. Udin dengan nada penuh semangat.

“Kebersihan adalah fondasi utama untuk menciptakan kota yang nyaman dan sehat bagi seluruh warga Pangkalpinang,” tambahnya.

Aksi bersih-bersih ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Prof. Saparudin menegaskan bahwa kebersihan kota menjadi prioritas utama dalam 100 hari kerja pertama mereka.

Langkah ini telah diinisiasi sejak awal masa jabatannya, menunjukkan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Pangkalpinang yang bersih dan tertata.

“Begitu kemarin saya masuk, pertama kali saya menandatangani surat himbauan untuk kebersihan. Jadi seluruh OPD, kelurahan, kecamatan, semua yang terkait, mereka membersihkan dari rumah, dari kantor sendiri. Ini akan secara rutin kita lakukan,” jelasnya.

Tidak hanya fokus pada lingkungan internal, Prof. Udin juga menargetkan aksi nyata di lingkungan publik pada pekan berikutnya.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan diterjunkan ke lapangan untuk membersihkan infrastruktur kota, sebagai langkah antisipasi menghadapi musim hujan yang akan segera tiba.

“Minggu depan kita mulai dengan menurunkan dari PU dan DLH ke lingkungan. PU urusannya jalan, trotoar, bandar, selokan-selokan sungai,” jelasnya.

Alat berat seperti ekskavator (PC) akan dikerahkan untuk pengerukan sungai dan selokan, serta membersihkan sampah-sampah yang menyumbat saluran air.

Namun, tantangan terbesar yang dihadapi Kota Pangkalpinang adalah masalah sampah. Setiap hari, pasar-pasar di Pangkalpinang menghasilkan sekitar 150 ton sampah.

Jumlah yang sangat besar ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Pangkalpinang berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) di setiap kecamatan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“TPST 3R itu minimal kita ada tujuh. Kapasitas 20 ton, berarti 140 ton sehari,” ungkapnya. Prof. Udin berharap usulan ini mendapat perhatian dari Kementerian PUPR, sehingga pembangunan TPST 3R dapat segera direalisasikan.

Wali Kota menjelaskan bahwa TPST 3R akan mengolah 70% sampah yang masuk.

Sampah anorganik seperti plastik akan diolah menjadi konblok atau biji plastik yang dapat dijual kembali, sementara sampah organik akan dimanfaatkan untuk budi daya maggot (untuk pakan) dan pembuatan kompos.

“Targetnya, jika tujuh TPST 3R sudah berjalan, residu yang 30 persen itu kita selesaikan di TPST 3R, sehingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) itu tidak perlu lagi kita buang sampah di situ,” tegasnya.

Ia menyebut masalah TPA sebagai problem yang harus segera diselesaikan.

Selain masalah sampah, Prof. Saparudin juga menyinggung soal relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.

“Kami berikan relaksasi untuk pembebasan yang lama-lama,” katanya.

Namun, ia menekankan bahwa tujuan utama bukanlah menaikkan PBB, melainkan mengoptimalkan pembayaran dari wajib pajak yang belum terdata.

Wali Kota memaparkan data bahwa baru 40% kepemilikan tanah di Pangkalpinang yang memiliki SPPT PBB, sementara 60% lainnya belum terdata.

“Kita tidak perlu menaikkan PBB. Yang perlu itu adalah mengoptimalisasi yang 60 persen ini. Dengan rasa keadilan untuk sama-sama semua membayar PBB, ya kita tidak perlu menaikkan PBB,” jelas Prof. Udin.

Sebagai langkah nyata untuk optimalisasi ini, Pemkot sedang mengajukan kepada DPRD untuk dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) Register Tanah.

Perda ini akan memungkinkan tanah-tanah yang masih bersurat Camat untuk diregistrasi dan diterbitkan PBB-nya.

Dengan berbagai program yang telah direncanakan, Prof. Udin dan Cece Dessy menunjukkan komitmen mereka untuk membawa perubahan positif bagi Kota Pangkalpinang.

Kebersihan kota, pengelolaan sampah yang efektif, dan optimalisasi pendapatan daerah menjadi fokus utama dalam 100 hari kerja pertama mereka.

Masyarakat Pangkalpinang tentu berharap agar program-program ini dapat berjalan dengan sukses dan membawa Pangkalpinang menjadi kota yang bersih, nyaman, dan maju.(Zn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *