SIDIKPOLISINEWS.ID, Jakarta, – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (“Perseroan”) resmi menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB),Jum’at (19/9/2025) bertempat di Candi Bentar Hall Putri Duyung Ancol , Jakarta Utara dengan dua agenda utama: Persetujuan pelaksanaan reklamasi kawasan Ancol dan Perubahan susunan pengurus Perseroan,Jum’at (19/9/2025)
Dalam RUPSLB tersebut, para pemegang saham menyetujui rencana reklamasi kawasan Ancol seluas 65 hektar, yang akan dilaksanakan berdasarkan izin reklamasi yang telah diperoleh sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Reklamasi ini akan dilaksanakan melalui kemitraan strategis dan/atau pendanaan internal Perseroan, sebagai bagian dari upaya kami untuk terus mengembangkan kawasan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” demikian pernyataan resmi dari manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan struktur Dewan Komisaris dan Direksi, yang dinilai penting untuk memperkuat arah dan strategi bisnis perusahaan ke depan.
Susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi yang berlaku efektif sejak ditutupnya RUPSLB adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama & Komisaris Independen: Irfan Setiaputra
Komisaris: Suharini Eliawati
Komisaris: Lies Hartono
Komisaris: Sutiyoso
Komisaris Independen: Trisni Puspitaningtyas
Direksi:
- Direktur Utama: Winarto
Direktur: Cahyo Satriyo Prakoso
Direktur: Daniel Nainggolan
Direktur:EddyPrastiyo - Direktur:Syahmudrian Lubis.
Perseroan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan kawasan Ancol secara berkelanjutan, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari perspektif sosial dan lingkungan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional serta memperkuat posisi Jakarta sebagai kota pesisir yang berdaya saing,” ujar perwakilan manajemen dalam keterangannya.(Slh)















