KUANTAN SINGINGI – Koperasi Unit Desa (KUD) Makerti Desa Sungai Keranji menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam evaluasi kinerja pengurus sekaligus penentuan arah kebijakan koperasi ke depan.
RAT tersebut dihadiri oleh Camat Singingi, Kepala Desa Sungai Keranji, perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Kuantan Singingi yang diwakili oleh Kabid Koperasi Endripon, serta mendapat pengamanan dari jajaran Polsek Singingi sebanyak empat personel guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Dalam sambutannya, perwakilan Dinas Koperasi menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan anggota serta keberlanjutan usaha koperasi.
Sementara itu, dalam sesi penyampaian aspirasi, salah satu anggota KUD Makerti menyuarakan harapan agar pengurus yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel. Ia menyoroti adanya praktik pinjaman yang dinilai tidak sesuai prosedur, seperti pemberian pinjaman kepada pihak yang bukan anggota koperasi tanpa jaminan (agunan).
“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi pinjaman yang keluar dari aturan. KUD ini milik bersama, jadi harus dikelola dengan baik dan terbuka,” ujarnya.
RAT ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan KUD Makerti, sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan agar lebih profesional dan berpihak kepada kepentingan seluruh anggota.
(FM)















