Medan,Sidikpolisinews.id
Puluhan warga sedang bedagai mendatangi kantor Pengadilan tinggi Medan dijalan ngumbang surbakti,warga menuntut pembatalan rencana Eksekusi rumah makan simpang tiga perbaungan yang dijadwalkan Pengadilan Negri Sei Rampah pada 30 April 2025.
Warga,kami datang kemari meminta ketua pengadilan Tinggi Medan segera membatalkan rencana eksekusi tersebut,karna sampai saat ini Rumah makan simpang tiga tengah mengajukan upaya Hukum luar biasa berupa peninjauan kembali ucap Muslim Muis Kordinator Aksi.
Muslim Muis juga menyoroti bahwa tahapan tahapan Eksekusi yang wajib dipenuhi pihak pengadilan belum dilaksanakan.
Dia menyebut pengadilan Negri Sei Rampah telah mengabaikan pedoman Eksekusi yang diatur dalam keputusan Direktur jenderal badan peradilan Umum No 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019.
Semua pelaksana Eksekusi wajib melalui wajib melalui tahapan seperti aanmaning,konstatering letak sita,pengosongan dan lain sebagainya,tapi tahapan ini tidak dilakukan,makanya kami bertanya ada apa disini dan ada apa dengan Pengadilan Negri Sei Rampah yang mengangkangi aturan Mahkamah Agung, ucapnya.
Jika Eksekusi tetap dilanjutkan,akan banyak pihak yang terdampak,terutama para pekerja Rumah makan simpang tiga.
Apabila rumah makan tersebut dieksekusi,otomatis banyak keluarga yang kehilangan penghasilan,Akan memperparah angka pengangguran ungkapnya (28/4/2025).
Selain daripada berdampak sosial,menurut Muslim bahwa Rumah makan simpang tiga adalah salah satu penyumbang Pajak di Kabupaten Serdang Bedagai.
Muslim juga menuding Eksekusi tersebut hanya menguntungkan segelintir pihak yakni PTPN yang menurutnya tidak lagi memiliki Hak Guna Udaha aktif dilahan tersebut.
Secara hukum PTPN tidak lagi memiliki legal standing untuk mengajukan Eksekusi karna mereka bukan pemilik tanah,kami mendesak Pengadilan tinggi untuk menghentikan ini,kalau tidak,kami akan mengajukan masalah ini ke Mahkamah Agung ancamnya.
Dia juga menduga adanya permainan dalam Proses Eksekusi tersebut,upaya pengosongan ini terkesan sebagai bentuk pemaksaan kehendak,Seharusnya kalau ada upaya Hukum yang masih berjalan Eksekusi ditunda katanya.
Muslim meminta agar kejaksaan yang bertindak sebagai pengacara Negara diperiksa,karna dikhawatirkan ada kekompakan dengan Pengadilan yang bisa mengakibatkan Eksekusi diluar Prosidur Hukum 30 April mendatang.
Sementara itu,Andi salah satu perwakilan pekerja menyampaikan jegelisahan para Karyawan tetap bisa bekerja ditengah Ekonomi yang sulit seperti sekarang sangat susah mencari pekerjaan baru Imbuhnya.
Dalam menanggapi aksi massa tersebut,Samsul Bahri humas Pengadilan Tinggi Medan menyatakan pihaknya menampung Aspirasi dan akan menyampaikan kepada Pimpinan Pengadilan Tinggi Medan untuk meminta ketua pengadilan Negri Sei.Rampah memikirkan kembali Eksekusi yang akan digelar 30 April.
Samsul Bahri,saya akan sampaikan tuntutan Bapak Ibuk ini ke Pimpinan Pengadilan Tinggi Medan untuk mendapatkan solusi terbaik ucapnya seraya menambahkan pihaknya akan menimbang dari segi upaya Hukum ya.
Bahkan perkara ini sudah bergulir cukup lama melalui berbagai tahapan,sampai ke Mahkamah Agung,apalagi tadi Bapak sebutkan PK dikabulkan Alhamdullillah ungkapnya.
Samsul Bahri menekankan pentingnya semua pihak menghormati proses Hukum yang sedang berjalan serta menyampaikan jalur yang sudah resmi.
Juliyus Nasution















