Sidikpolisinews.id | Jakarta – Apa jadinya jika jalan raya bukan sekadar arena balapan, tapi ruang aman dan adil bagi semua penggunanya? Pertanyaan itu perlahan terjawab lewat arah kebijakan baru Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di bawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, M.Si.(18/07/25)
Tak banyak pejabat publik yang mau duduk sejajar dengan rakyat kecil — apalagi sopir truk yang selama ini hanya dianggap “obyek tilang”. Tapi Kakorlantas Polri membalikkan kebiasaan lama itu. Ia mendengarkan. Bukan sekadar formalitas, tapi sungguh-sungguh membuka ruang partisipasi.
Langkah ini mendapat dukungan luas. Salah satunya datang dari Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI). Dalam pernyataannya, Ketua Umum PP KAMMI, Adis, menegaskan bahwa model pendekatan seperti ini adalah bentuk keberpihakan yang nyata. Polisi tidak hanya menindak, tetapi juga mengajak.
Menertibkan Tanpa Menginjak
Isu kendaraan ODOL (over dimension and over load) menjadi contoh konkret. Dulu, razia terhadap truk ODOL sering menjadi momok. Tidak jarang disertai intimidasi atau pungli. Kini, pendekatan itu berubah: tegas, tapi edukatif. Sopir dibina, bukan dijadikan kambing hitam. Ada ruang komunikasi, bukan sekadar surat tilang.
Ini bukan berarti hukum jadi lunak. Justru sebaliknya — penegakan aturan menjadi lebih kuat karena lahir dari kesadaran, bukan ketakutan. Sopir yang merasa didengar akan lebih patuh karena tahu bahwa aturannya dibuat bersama, bukan turun dari langit.
Operasi Patuh 2025: Lebih dari Sekadar Razia
Pelaksanaan Operasi Patuh 2025 adalah refleksi nyata dari paradigma baru ini. Tidak melulu soal sweeping jalanan atau angka tilang, tapi bagaimana membangun budaya tertib yang tumbuh dari bawah. Edukasi tatap muka kepada komunitas pengendara jadi andalan. Polisi datang bukan dengan nada tinggi, tapi dengan ajakan dialog.
Tentu masih ada tantangan. Belum semua jajaran di lapangan menjalankan visi yang sama. Tapi arah sudah jelas: Korlantas Polri ingin menjadi sahabat pengguna jalan, bukan sekadar penegak hukum.
Keselamatan adalah Hak, Bukan Sekadar Kewajiban
Apa yang sedang dibangun Korlantas adalah lompatan besar dalam demokratisasi kebijakan publik. Jalan raya bukan milik negara saja, tapi milik kita semua. Maka wajar jika penyusunan aturan juga melibatkan semua: dari sopir truk hingga mahasiswa.
PP KAMMI telah menangkap semangat ini dan mengapresiasinya. Kita semua seharusnya melakukan hal yang sama. Karena keselamatan berlalu lintas bukan sekadar urusan rem dan spion — ini soal keadilan, keberpihakan, dan kemanusiaan.
Ketika polisi mau mendengar, jalan raya menjadi lebih manusiawi. Dan ketika masyarakat ikut bicara, hukum menjadi lebih bermakna.















