Polres Sintang Tertib! Operasi Patuh 2025 Resmi Jalan
SINTANG,sidikpolisinews||Polres Sintang resmi menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025, sebuah operasi penegakan disiplin berlalu lintas yang berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Apel gelar pasukan digelar di halaman Mapolres Sintang dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M. Kegiatan ini juga melibatkan berbagai unsur seperti Sat Brimob, Kodim 1205 Sintang, Satpol PP, Kejaksaan Negeri, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, sebagai bentuk sinergi antarinstansi untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Fokus Penindakan: 7 Pelanggaran Prioritas
Operasi tahun ini menargetkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai sebagai penyebab utama kecelakaan di jalan. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan mematuhi aturan, karena pelanggaran berikut akan ditindak tegas:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur
3. Penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai standar
4. Melebihi batas kecepatan
5. Tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman (safety belt)
6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
7. Melawan arus lalu lintas
Keselamatan Sebagai Tujuan Utama
Kapolres Sintang menegaskan bahwa Operasi Patuh bukan sekadar razia, melainkan upaya kolektif untuk menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan. “Kami ingin membangun kesadaran berlalu lintas, bukan hanya memberi sanksi. Keselamatan adalah prioritas,” ujarnya.
Dengan dimulainya operasi ini, Polres Sintang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama. Sumber Humas Polres Sintang
Wartawan: Stk















