Polres Kuansing Tertibkan Aktivitas PETI di Kuantan Tengah, Tiga Rakit Dimusnahkan

KUANTAN SINGINGI – Upaya pemberantasan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan jajaran Polres Kuantan Singingi. Kali ini, penertiban dilakukan di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (16/4/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.15 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Kuansing, IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki, S.Tr.K, bersama Panit Opsnal Intelkam Polsek Kuantan Tengah, IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H. Operasi ini turut melibatkan personel gabungan dari Sat Reskrim dan Polsek Kuantan Tengah.

Penertiban difokuskan di area perkebunan kelapa sawit yang berada di RT 003/RW 001 Lingkungan II Jao, Kelurahan Simpang Tiga. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar di media online terkait dugaan masih berlangsungnya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit PETI jenis dompeng lengkap dengan mesin. Namun, seluruh peralatan tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan adanya pelaku di tempat kejadian.

Guna mencegah penggunaan kembali, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan merusak serta membakar seluruh peralatan yang ditemukan di lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Penertiban ini merupakan langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal serta turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan adanya kegiatan PETI di lingkungan masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pihak yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa ke kantor kepolisian. Meski demikian, seluruh peralatan yang ditemukan telah dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.

Polres Kuantan Singingi memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI di seluruh wilayah hukumnya, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Kuantan Singingi.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *