banner 728x250

Polres Karawang Sigap Kelokasi laka lantas Roda Empat dan Roda Dua Masuk Ke Irigasi di Rengasdengklok

banner 120x600
banner 468x60

KARAWANG – ( sidikPolisiNews)
Polres Karawang melalui Polsek Rengasdengklok dan Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang bergerak cepat Laka Lantas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, (31/1/2026).

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, kendaraan roda empat jenis Honda Brio dengan nomor polisi T 1190 HW dan sepeda motor roda dua jenis Honda Vario bernomor polisi T 4108 RH. Peristiwa tersebut terjadi di depan Kantor Desa Kertasari, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok.

banner 325x300

“Setelah menerima laporan, piket patroli Polsek Rengasdengklok langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan termasuk memberikan pertolongan pertama kepada korban serta mengevakuasi korban ke RS Proklamasi Rengasdengklok,” ujar Kasi Humas.

Korban pengendara sepeda motor diketahui berinisial M (35), perempuan, warga Dusun Kalijaya I RT 002/009 Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Sementara pengemudi mobil Honda Brio diketahui berinisial H (46), laki-laki, anggota Polri, warga Dusun Tegal Asem Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.

keterangan dari saksi dan hasil pemeriksaan awal di lapangan, kecelakaan diduga bermula saat kendaraan roda empat menabrak sepeda motor depan SMPN 1 Rengasdengklok. Setelah kejadian tersebut, pengemudi mobil di teriaki oleh warga dalam kondisi panik, pengemudi Honda Brio diduga berniat mencari bantuan dan meminta pertolongan. Namun saat melintas di depan Desa Kertasari, kendaraan yang dikemudikannya terperosok ke Kali Apor yang berada di sekitar lokasi kertasari

Pengemudi mobil selanjutnya diamankan oleh personel piket patroli Polsek Rengasdengklok, pemeriksaan lebih lanjut, dalam peristiwa tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dan satu unit sepeda motor. Adapun saksi di lokasi kejadian masing-masing bernama Alex dan Yang jaga parkir dekat lokasi TKP

“Kepolisian telah melakukan tindakan kepolisian berupa mendatangi TKP, memberikan pertolongan pertama kepada korban, serta mengamankan barang bukti. Kasus ini selanjutnya ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya Kasi Humas.

( TARNA)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *