banner 728x250

MAKI Soroti Tata Kelola Dana Dagulir Bank UMKM Jatim Disinyalir Ada Dugaan Mega Korupsi Dan Segera Di Ungkap

banner 120x600
banner 468x60

 

Jombang, Sidikpolisinews.id – Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jatim yang di Nahkodai Heru Satrio Siap mengungkap dan secepatnya melakukan demo besar besaran terkait dugaan Mega Korupsi dalam tata kelola Dana Bergulir (DAGULIR) pada Bank UMKM Jatim Bank yang tercatat secara resmi rasio NPL (kredit macet) pada Dagulir menyentuh angka 73%.

banner 325x300

Dana Bergulir merupakan dana bersifat pinjaman lunas berbasis sumber anggaran dari APBD 1 Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diserahkan tata kelola penyalurannya kepada Bank Jatim,tbk serta Bank UMKM Jatim.

Kedua Bank BUMD tersebut menjadi Bank penyalur resmi bagi program dana bergulir (Dagulir) dengan kriteria serta persyaratan penerima sesuai regulasi yang ada bagi penerima program dana bergulir Pemprov Jatim tersebut.

Ironisnya diduga dalam tercatat resmi pada Bank UMKM Jatim, rasio kredit macet (NPL) untuk tata kelola pengembalian dana bergulir berkisar pada angka 73% lebih.

“Bayangkan,dana bergulir bersumber anggaran dari APBD 1 Pemprov Jatim dengan bank penyalur yaitu Bank UMKM Jatim,kredit macetnya diduga tembus 73%,”ungkap Heru MAKI Ketua MAKI Korwil Provinsi Jawa Timur.

Heru MAKI juga menyampaikan bahwa kasus korupsi pada tata kelola dana bergulir di Kabupaten Jombang yang menyeret Kepala Bank UMKM Jatim Jombang hanyalah asap kecil dibawah tumpukan bara api hebat dibawahnya.

Harusnya, tambah Heru MAKI, pihak Kejaksaan Negeri Jombang menjadikan permasalahan dana bergulir pada Bank UMKM Jatim sebagai entri point atau pintu masuk untuk kemudian bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jatim untuk bersama sama mengungkap semua tata kelola Dana Bergulir pada Bank UMKM Jatim secara keseluruhan.

Heru MAKI menyatakan bahwa pada periode 2019-2024,sudah pernah berkirim surat kepada Sekwan DPRD Jatim untuk mengajukan surat permohonan pembentukan Pansus DPRD Jatim untuk mengungkap tata kelola dana bergulir yang bersumber pada APBD 1 Pemprov Jatim,dan hasilnya sangat mengecewakan serta tidak ada tanggapan dari DPRD Jatim periode 2019-2024.

“Bayangkan lagi,ada penerima dana bergulir di Mojokerto,tanpa jaminan apapun,dia bisa dapat 10 Milyard langsung,”tambah Heru MAKI.

Dalam waktu tidak lama,MAKI Jatim secara kelembagaan akan turun ke jalan,melakukan aksi demo besar pada Bank UMKM Jatim berkaitan dengan pertanyaan besar dalam tata kelola dana bergulir dimana Bank UMKM Jatim ditunjuk sebagai Bank penyalur.

Aksi demo besar pada Bank UMKM Jatim tersebut akan menjadi aksi demo terbesar sesuai dengan kasus dugaan Mega korupsi terbesar juga pada tata kelola dana bergulir (Dagulir) tersebut.

Selama ini Dana Bergulir merupakan Dana partisipasi berbasis pinjaman dari APBD 1 Pemprov Jatim dan pada tata kelola pada 2 bank penyalur yaitu Bank Jatim dan Bank UMKM Jatim,diduga resmi mencatatkan rasio kredit macet yang luar biasa negatif.

Pasca Aksi Demo Akbar pada Bank UMKM Jatim,MAKI Jatim secara kelembagaan akan berkirim surat permohonan audiensi pada Kantor Kejati Jatim dan Kantor DPRD Jatim untuk mengungkap dan melaporkan secara resmi dugaan Mega korupsi pada tata kelola Dagulir tersebut.

“Saya lihat mereka yang kerja di bank UMKM Jatim itu diduga secara psikis seperti tempat kumpulan para dewa dan bidadari,yang stratanya merasa sudah lebih tinggi dari masyarakat,menjadi lumbung yang sangat basah bagi para TIKUS,dan solusinya adalah dibakar saja Lumbung tempat para tikus bersemayam dengan enak dan hangat tersebut,”tegas Heru MAKI.

Tegas sebagai penutup,Heru MAKI memastikan bahwa suguhan aksi demo akbar MAKI Jatim secepatnya akan dilaksanakan.(red.haryo)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *