Kaltim, sidikpolisinews.id – Selain ke Biro Hukum Setdaprov Jawa Timur, Kelompok kerja (Pokja) Pembahas Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalimantan Timur juga melakukan Studi Komparasi ke DPRD Provinsi Jawa Timur, membahas Pembentukan dan Implementasi Peraturan DPRD Jawa Timur Tentang Tata Tertib, Jumat (4/10/2024)
Ketua Pokja Pembahas Tatib DPRD Kaltim, Sarkowi mengatakan, kunjungan ke DPRD Provinsi Jawa Timur banyak mendapat masukan inovasi seperti bagaimana mengatur pola kuorum dalam setiap rapat.
“Jadi, tidak hanya paripurna yang harus kuorum, tapi juga ada penguatan-penguatan di komisi. Kemudian hal-hal yang lain yang bisa memperkuat peran kelembagaan, itu perlu kita lakukan. Secara teknis, nanti kita akan konsultasikan lagi dengan Kemendagri terkait poin pada pasal tatib,” sebutnya.
Pokja kata dia, pada kunjungan berikutnya akan melanjutkan pembahasan dan menindaklanjuti daftar inventaris masalah yang sedang disusun. “Sementara, saat ini pokja sedang menghimpun bahan pembanding dengan melakukan sharing ataupun studi komparasi dengan provinsi lain. Mana-mana yang bisa diadopsi untuk diterapkan di DPRD Kaltim,” terang Sarkowi.
Adapun Kunjungan Pokja Pembahas Tatib DPRD Kaltim dihadiri Wakil Ketua Pokja Tatib, Baharuddin Demmu, dan Anggota Pokja Tatib yakni, Baharuddin Muin, Muhammad Samsun, Sabaruddin P, H Baba, Selamat Ari Wibowo, Fadli Imawan, Abdulloh, Damayanti, Sapto Setyo Pramono, Nurhadi S, Hartono Basuki, Shemmy Permata Sari, Agus Aras, M Husni Fahruddin, Agusriansyah Ridwan, serta Didik Agung Eko Wahono. Sementara, rombongan Pokja Tatib DPRD Kaltim diterima oleh Ketua Pansus Tatib DPRD Provinsi Jatim Ubaidillah.
Penulis Is Gea















