Penertiban Bangunan Liar  depan pull Maya sari di Jalan Raya Imam Bonjol, Cikarang Barat

Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi –sidik polisi news Penertiban bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Imam Bonjol, tepatnya di depan kawasan industri Gobel, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, telah dilaksanakan pada hari Jumat, 14 November 2025. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat desa setempat dan instansi pemerintah Kabupaten Bekasi.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan kawasan tersebut dari bangunan-bangunan ilegal yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan mempersempit ruang publik. Bangunan-bangunan liar yang umumnya berupa warung dan lapak pedagang kaki lima ini ditertibkan secara humanis, dengan memberikan kesempatan kepada para pemilik untuk membongkar sendiri bangunan mereka sebelum tindakan tegas dilakukan oleh petugas.

Menurut keterangan dari pihak Kecamatan Cikarang Barat, penertiban ini telah melalui proses sosialisasi dan peringatan kepada para pemilik bangunan liar. Pemerintah daerah telah memberikan waktu yang cukup bagi mereka untuk mencari lokasi alternatif untuk berjualan.

“Kami telah melakukan pendekatan persuasif kepada para pemilik bangunan liar. Sosialisasi dan surat peringatan telah kami berikan jauh-jauh hari sebelum penertiban ini dilaksanakan,” perwakilan dari Kecamatan Cikarang Barat.

Penertiban ini berjalan dengan lancar dan kondusif, meskipun ada beberapa pemilik bangunan yang merasa keberatan. Namun, dengan pendekatan yang baik dan penjelasan yang detail, para pemilik bangunan akhirnya memahami tujuan dari penertiban ini.

Setelah penertiban, area tersebut akan ditata ulang dan dipercantik agar tidak lagi ada bangunan liar yang berdiri di lokasi tersebut. Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana untuk memanfaatkan lahan tersebut sebagai ruang terbuka hijau atau fasilitas publik lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Jalan Raya Imam Bonjol menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pengguna jalan serta masyarakat sekitar. Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan teratur.

(Enoh Suherman korwil Jawa barat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *