Penataan Tiga Kawasan Kumuh di Lombok Tengah oleh: Wabup

Lombok Tengah, Sidikpolisinews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan penataan tiga kawasan kumuh kepada pemerintah pusat untuk mewujudkan permukiman yang layak huni ,produktif dan berkelanjutan.

” Tiga kawasan kumuh yang kami usulkan untuk penataan yakni di Grupuk Desa Sengkol, Kampung Nelayan Desa Kuta, dan Desa Wisata Rembitan”, kata Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah di Lombok Tengah, jumat .
Ia mengatakan sebelumnya pemerintah daerah sudah melakukan pemetaan kaitan dengan jawasan kumuh, setelah mendapatkan data yang akurat,hal itu menjadi dasar untuk di usulkan agar bisa di tangani oleh pemerintah melalui kementrian terkait.

“Dari hasil pemetaan memang ada beberapa kawasan kumuh, tetapi ada yang di jadikan prioritas untuk di tangani dan sudah di susun rencana program yang di butuhkan dalam menangani kawasan kumuh ini” ujar nya.

Ia mengatakan tiga titik kawasan tersebut yang nantinya akan berpotensi mendapatkan intervensi berupa penanganan dari pemerintah pusat.
Pemerintah daerah meyakini dengan data yang valid dan program yang sudah di susun, bisa menjadi pertimbangan dati pemerintah pusat untuk bisa menggelontarkan program penanganan kawasan kumuh tersebut.

“Usulan ke pemerintah pusat bisa di ajukan melalui proposal dengan tujuan kementrian perumahan di kawasan permukiman (PKP)”,katanya.

“Bentuk penanganan kemungkinan bisa berbeda beda seperti program rusunawa atau bisa dalam bentuk bantuan rumah dengan tipe berbeda”,katanya.

“Ia mengatakan tujuan dari penataan kawasan ini untuk mengurangi permasalahan kumuh di Lombok Tengah dalam upaya penuntasan kekumuhan dan mencegah permukiman kumuh baru.

Hal ini juga sebagai upaya mendukung perwujudan permukiman yang layak huni,
produktif dan bekelanjutan serta memperbaiki dan meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur dasar pemukiman.

“Ini juga sebagai optimalisasi potensi wilayah yang merupakan penyangga KEK mandalika di sektor pariwisata serta memberikan kepastian bermukim bagi warga yang berada di kawasn pesisir”,katanya.

“Dengan penataan seperti di pesisir Grupuk yang tertata dapat meningkatkan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan”, katanya.

(Tim RED Sidik Polisi News.id NTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *