Berita  

Pemkab Lombok Tengah Usulkan 14 Ruas Jalan Kabupaten Jadi Jalan Provinsi, Ini Daftarnya!

 

Lombok Tengah sisikpolisinews.id – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah dipastikan telah mengusulkan sebanyak 14 ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.

Pengusulan perubahan status jalan tersebut sudah cukup lama disampaikan sejak tahun 2022, sehingga diharapkan bisa terealisasi pada tahun 2025 ini.

“Kami telah mengusulkan puluhan jalan kabupaten menjadi jalan provinsi yang diharapkan bisa disetujui pada tahun 2025 ini. Total panjang 14 ruas jalan yang diusulkan tersebut adalah 80 KM. Kami optimis bisa disetujui karena menghubungkan jalan nasional dan jalan provinsi,” jelas Kepala Bapperida Lombok Tengah, Lalu Wiranata saat ditemui media diruang kerjanya, Rabu (19/3/2025).

Dikatakan Lalu Wiranata, pengusulan perubahan status jalan tersebut dalam rangka mendukung KEK Mandalika. Sehingga lebih mudah orang mengakses Bandara, Mandalika, dan wilayah kabupaten lain.

Pihaknya sekali lagi mengharapkan agar perubahan status jalan bisa dilakukan pada tahun 2025 ini karena sudah molor selama tiga tahun sejak tahun 2022.

Ia mengaku belum mengetahui alasan pemprov, kenapa usulan jalan tersebut belum disetujui. Namun iaberspekulasi jika perubahan belum dilakukan karena persoalan anggaran.

Namun, bagi Lalu Wiranata, seharusnya pemprov NTB juga mengusulkan ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional.

“Kita tetap yakin bisa meskipun ada efisiensi anggaran. Kalau mau sedikit efisiensi seperti kita sekalipun DAK jalan semuanya dihapus, alhamdulillah bisa kita cari dari dana APBD. Dana dari pusat dihapus kita masih bisa cari dari dana yang lain,” beber Lalu Wiranata.

Wiranata merincikan beberapa ruas jalan yang diusulkan menjadi jalan provinsi yakni sebagai berikut:

Sukarara ke Batu Beduk yang menghubungkan dua jalan nasional

Montong Gamang Janapria menuju ke Ganti yang menghubungkan jalan nasional dan jalan provinsi

Mujur ke Peras

Penujak ke Mangkung

Tanak Awu sampai dengan Mawun

Kadek Ketangan menuju kelekuh

Sintung ke Bonjeruk, Bonjeruk ke Puyung, Puyung ke Sukarara dan Sukarara-Batu Beduk

Janapria ke Ganti, Mangkung ke Selong Blanak, Tanak Awu-Pengembur (128) dan Pengembur-Mawun.

Lebih lanjut Wiranata menyebutkan, pihaknya juga sudah membuat skala prioritas jalan-jalan yang akan diperbaiki pada tahun 2026. Pihaknya telah membuat perangkingan didatabase jalan kabupaten mana yang rusak paling parah, sedang dan ringan.

Dikatakan Lalu Wiranata, jalan yang banyak rusak adalah di jalan-jalan pinggir atau jalan perbatasan dengan kabupaten lain dan jalan dengan tingkat lalu lintas jalan rayanya masih rendah.

“Seperti misalnya jalan menuju batas Lombok Barat, ke Lombok Timur dan yang pinggir-pinggir. Jadi kalau jalan utama yang intensitas lalu lintas rata-rata hariannya tinggi sudah selesai semua tinggal perawatannya,” beber Lalu Wiranata.

Berikut daftar ruas jalan rusak yang masuk prioritas diperbaiki pada tahun 2026:

Ruas Jalan dari Montong Gamang ke Janapria

Pengembur ke Mawun

Kateng menuju ke Jangkih Jawe

Ruas jalan di Praya Barat Daya yaitu Serange sampai perbatasan Lombok Timur

Wilayah Lombok Tengah Bagian Utara tepatnya di Karang Sidemen

(Jhody .S.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *