
Serdang|sidikpolisinews.id – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah memutuskan Untuk melakukan pemutusan hubungan kerja(PHK) kepada Para tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang.
Di sebut sebut ada sekitar ribuan orang yang akan terkena dampak keputusan ini.
Keputusan diambil setelah di Lakukan rapat koordinasi antar lintas OPD yang di pimpin oleh Dr.Asri ludin Tambunan Bupati Deli Serdang di lantai II aula cendana Kantor Bupati Kabupaten Deli Serdang
(9/4/2025).
Sementara keputusan untuk Memberhentikan tenaga honorer ini merupakan permintaan Bupati Deli Serdang Dr.Asri ludin Tambunan yang sering di sapa Dokter Aci itu melarang masing masing OPD untuk Membayar honorer mulai April ini.
Juliyus Nasution














