Sidikpolisinews.id | Namlea Kabupaten Buru – Pemerintah Desa Waeperang, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, menggelar rapat resmi terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sekaligus penyerahan bantuan pemberdayaan bagi masyarakat nelayan berupa perahu tangkap ikan.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Kantor Desa Waeperang pada Selasa, 22 Juli 2025. Hadir dalam agenda tersebut, Kepala Desa Waeperang Abu Kasim Umanailo, Ketua BPD Arifin IPA, Sekretaris Desa Aan Gusyono, Bendahara Desa Arsad Fanolong, Pendamping Desa Wa Ode Dewi Saaly, S.Pd., anggota BPD Muhammad Umanailo, para staf desa, serta masyarakat nelayan penerima manfaat bantuan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Abu Kasim Umanailo menjelaskan bahwa kegiatan rapat kali ini tidak hanya membahas perubahan APBDes 2025, namun juga sekaligus menyerahkan bantuan alat tangkap nelayan berupa 7 unit perahu untuk tahap pertama. Ia juga menambahkan, tahap kedua nantinya akan disalurkan sebanyak 10 unit perahu.
Perubahan APBDes kali ini difokuskan pada pengalihan kebutuhan pengadaan barang, seperti pengalihan dari pembelian sepeda motor menjadi pengadaan 3 unit laptop untuk mendukung administrasi perkantoran, serta penggantian kaca kantor yang pecah dan gagang pintu yang rusak,” ujar Kepala Desa.
Ia menegaskan, perubahan anggaran dilakukan agar penggunaan dana desa lebih efektif dan tepat sasaran, terutama dalam mendukung kebutuhan operasional kantor desa dan pemberdayaan masyarakat.
Harapan kami, hasil rapat hari ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus mensejahterakan warga, terutama para nelayan Waeperang agar memperoleh hak dan perhatian yang layak,” tambahnya.
Kegiatan rapat perubahan APBDes serta penyerahan bantuan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
(“A.H. Besugi”)















