Pembongkaran Bangunan Liar Di Bantaran Kali di Desa Kerta Mukti Cibitung
Cibitung,sidikpolisinews.id| Pemerintah Desa Kertamukti melakukan pembongkaran bangunan liar di bantaran kali Desa Kertamukti, Cibitung, kabupaten Bekasi yang membentang dari Kampung Poncol hingga Kedaung. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Kades Kertamukti beserta perangkat desa dan Satpol PP. Selasa, 27 Mei 2025,
Pembongkaran ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi bantaran kali sebagai area resapan air dan mencegah potensi banjir. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Kades Kertamukti Chrisna Soewandito, S.E menyampaikan bahwa pembongkaran bangunan liar ini merupakan langkah penting dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat, serta untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Red : David Taryanto
Koordinator Liputan sidik polisi news Jawa Barat : Mohamad Rizal


















