Berita  

Pemberitaan Salah Satu Media Terkait Evaluasi Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Dibantah Keras Kapolsek Kormomolin

#peristiwa#daerah

Sidikpolisinews.id – Saumlali. Kapolsek Kormomolin Iptu Ever Fasse menyampaikan bantahan tegas terhadap pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media online, dengan judul “Masyarakat Desak Evaluasi Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Camat Kormomolin”. Ia menilai pemberitaan tersebut menyudutkan dirinya serta para anggota yang bertugas di lapangan, khususnya Bhabinkamtibmas Desa Lumasebu, Kilmasa, dan Meyano Das.

 

Dalam pernyataannya, Iptu Ever Fasse menyatakan kekecewaannya atas informasi yang dirinya anggap tidak berimbang dan sarat opini. Ia menegaskan para Anggota Kepolisian yang bertugas telah bekerja sesuai prosedur hukum dan koridor aturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

“Anggota saya bekerja dengan bukti-bukti yang sah dan valid di lapangan. Tuduhan yang telah disampaikan Media tersebut sangatlah tidak berdasar dan cenderung memutarbalikkan fakta,” tegas Kapolsek.

 

Kapolsek juga merasa kaget dan heran dengan sikap Media tersebut yang dinilainya menerbitkan berita tanpa klarifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu. Ia menilai pemberitaan tersebut sebagai tindakan sepihak dan emosional yang tidak mencerminkan prinsip jurnalisme yang adil dan berimbang.

 

Sebagai bentuk langkah tegas, Iptu Ever Fasse menyatakan akan melaporkan Media dan Wartawan yang bersangkutan ke Dewan Pers. Ia juga akan melakukan pengecekan terhadap legalitas Media tersebut pada Dewan Pers di Jakarta untuk memastikan apakah Media tersebut telah terdaftar secara resmi.

 

“Saya merasa nama baik dan integritas saya sebagai Kapolsek telah dicemarkan. Tuduhan ini tidak hanya menyerang pribadi saya dan anggota, tapi juga mencoreng institusi Polri,” lanjutnya.

 

Kapolsek menegaskan, selama menjabat di wilayah Kecamatan Kormomolin, Dirinya selalu berupaya menjalankan tugas secara profesional, terbuka, serta mengayomi dan melindungi masyarakat. Ia berharap agar publik dapat menilai secara objektif dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak akurat.

 

“Jangan sampai masyarakat disesatkan oleh informasi yang tidak berdasar. Kami di Kepolisian selalu terbuka terhadap kritik, namun harus berdasarkan fakta dan dilakukan secara bertanggung jawab,” tegas Kapolsek.(IS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *