Sidikpolisinews.id | Serang, 2025 – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA), perguruan tinggi negeri di Serang, Banten, beberapa tahun lalu telah membuka kampus baru di Sindang Sari Kabupaten Serang. Kampus Untirta berdiri megah dengan dana ratusan Milyar. Kampus ini dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas kapasitas daya tampaung. Namun, jauh dari harapan, kampus baru ini justru menuai kegelisahan dan kecemasan di kalangan mahasiswa dan masyarakat sekitar. Kampus yang dijanjikan sebagai tempat untuk belajar, berdiskusi, dan mengembangkan potensi akademik mahasiswa, ternyata hanya diisi dengan ruang-ruang administrasi kosong minim ruang kelas yang memadai.
Sebagai bagian dari perencanaan strategis, UNTIRTA berencana untuk memusatkan kegiatan kampus di Sindang Sari, kecuali untuk fakultas FKIP berada di Ciwaru Kota Serang, serta program pascasarjana dan doktoral yang tetap berada di kampus lama Pakupatan, Kota Serang. Fakultas Teknik dan Kedokteran, yang awalnya direncanakan untuk dipindahkan ke Sindang Sari, tetap berada di kampus Cilegon.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Kampus Sindang Sari yang menelan dana besar itu, kini berfungsi lebih sebagai kantor administrasi ketimbang kampus pendidikan. Banyak ruang yang seharusnya diperuntukkan bagi ruang kelas, laboratorium, dan fasilitas pendukung pembelajaran, malah digantikan oleh ruang-ruang administrasi yang sangat terbatas. Tak hanya itu, mahasiswa yang seharusnya berkuliah di kampus Sindang Sari, terutama mahasiswa semester 3 dan seterusnya, dipindahkan kembali ke kampus Pakupatan dengan alasan yang mengherankan: tidak adanya ruang belajar yang memadai di kampus baru tersebut.
Ketidaksesuaian Dengan Site Plan: Dari Harapan ke Kekeliruan
Dalam site plan yang telah disusun UNTIRTA, Sindang Sari diposisikan sebagai holding kampus dengan pengecualian pada beberapa fakultas dan program. Semua fakultas dan kegiatan pembelajaran di dalamnya kecuali FKIP seharusnya ditempatkan di Sindang Sari, dengan tujuan untuk memperluas akses pendidikan dan memanfaatkan fasilitas yang ada. Kenyataannya sangat berbeda. Kampus yang diharapkan menjadi pusat pembelajaran ini justru minim ruang kelas yang memadai dan hanya dipenuhi dengan tumpukan dokumen serta ruang administrasi yang tidak memiliki hubungan langsung dengan proses belajar-mengajar.
Para mahasiswa semester 3 dan seterusnya yang merasa kecewa dengan keputusan pemindahan ini mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah diberi penjelasan yang jelas mengenai alasan di balik keputusan tersebut. “Kami sudah terdaftar di kampus Sindang Sari, tetapi tiba-tiba kami diberitahu bahwa kami harus kembali ke Pakupatan, karena tidak ada ruang kelas di kampus yang baru,” ujar salah seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya. “Itu tidak masuk akal. Kami merasa seperti dipindahkan tanpa alasan yang jelas dan tanpa mempertimbangkan effort belajar kami.”
Pemindahan itu, menandai adanya kegagalan besar dalam perencanaan dan implementasi anggaran kampus. Jika sebuah universitas membuka kampus baru, tentu hal pertama yang harus dipastikan adalah adanya ruang kelas yang memadai, bukan ruang-ruang administrasi yang hanya memfasilitasi proses birokrasi. Oleh karena itu, banyak yang berpendapat bahwa kampus Sindang Sari tidak layak disebut kampus, karena lebih menyerupai kantor rektorat ketimbang ruang belajar.
Terkait hal ini, Bef Abda Palawijaya, selaku Alumni Untirta 2002 mengungkapkan pendapatnya. “Ini adalah pelanggaran besar terhadap desain perencanaan. Universitas harus memahami bahwa kampus adalah tempat yang tidak hanya diisi dengan ruang-ruang administrasi, tetapi yang lebih utama adalah ruang belajar yang mendukung proses akademik,” ujarnya tegas.
Abda menambahkan, bahwa kegagalan ini juga bisa dilihat sebagai kegagalan anggaran dan konstruksi. “Input yang dimaksud dalam pembangunan universitas adalah ruang kelas yang memadai, bukan sekadar kantor administrasi. Jika hanya ada ruang administrasi, itu bukan universitas. Itu kantor rektorat atau lembaga birokrasi lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Abda Pala mengatakan bahwa desain perencanaan kampus harus seimbang dengan anggaran dan output yang diharapkan. Jika ruang kelas tidak diprioritaskan dan tidak ada perencanaan yang matang, maka seluruh proyek ini bisa dianggap sebagai pemborosan anggaran yang tidak berdampak positif pada kualitas pendidikan. Perlu adanya audit menyeluruh tentang projek Pembangunan kampus UNTIRTA yang demikian besar yang diusulkan kepada Menteri keuangan.
Teguh Renggayana, seorang alumnus UNTIRTA 2007 yang kini bekerja di bidang pendidikan, juga memberikan pandangannya mengenai situasi ini. “Sebagai alumni, saya sangat kecewa, biaya besar tetapi tidak tepat. Saya ingat betul bagaimana kampus saya dulu dibangun dengan visi untuk menjadi pusat pendidikan yang tidak hanya modern, tetapi juga sangat mendukung proses belajar mahasiswa. Namun, jika kampus baru ini hanya berfungsi sebagai ruang administrasi, apa bedanya dengan kantor pemerintahan?” ujarnya.
Menurut Rengga, dengan tidak digunakan kampus Sindang Sari sebagai pusat kegiatan perkuliahan berarti kegagalan perencanaan. “ Percuma dong dibangun, itu untuk mahasiswa atau untuk pejabat biar mentereng . Kalau di situ ada kegiatan mahasiswa akan bisa memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi para Masyarakat sekitar terutama para pelaku UMKM, jika perkembangannya baik, maka akan menarik perhatian para investor luar.”
Menyoal Anggaran dan Akuntabilitas
Hal yang paling dikhawatirkan banyak pihak adalah adanya adanya indikasi pemborosan anggaran yang tidak jelas. “Jika kampus Sindang Sari tidak memiliki ruang kelas yang memadai, maka anggaran yang digunakan untuk membangun kampus tersebut harus dipertanyakan. Siapa yang mendesain, siapa pelaksana konstruksinya, feedback pada pejabat kampus apa. Periksa LHPKN para pejabat kampus, jika ada lonjakan dan maka mahasiswa aktif harus melaporkan itu ke KPK. ?” ujar Abda Pala.
Dalam sistem pendidikan yang sehat, pembukaan kampus baru seharusnya mengikuti prinsip keseimbangan antara input dan output. Input yang dimaksud adalah alokasi anggaran untuk membangun ruang-ruang belajar yang representatif, sedangkan output yang diharapkan adalah kualitas pendidikan yang meningkat. Pembangunan itu menunjukan benefitas yang rendah.
Sebagai ahli pengadan barang dan jasa, Teguh Renggayana, M.M. malah mempertanyakan sistem akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan perencanaan kampus di UNTIRTA . “Itu harus mendapat sorotan lebih lanjut. Dari perencanaan dan pelaksanaanya. Karena keterukuran itu harus jelas. Jangan bangun gedung yang sepi. Jika anggaran digunakan untuk membangun fasilitas yang tidak mendukung pembelajaran mahasiswa, maka bisa dipastikan bahwa ini adalah sebuah kegagalan besar dalam pengelolaan sumber daya.” Tegasnya
Pendidikan yang Terpinggirkan
Di balik kontroversi ini, muncul pertanyaan besar tentang tujuan utama pendirian universitas. “Apakah kampus ini dibangun untuk mendidik mahasiswa, atau hanya untuk memenuhi formalitas administrasi?” tanya Teguh Renggayana,
Dari gejala kegagalan perencanaan yang ditandai minimnya kegiatan kehidupan kemahasiswaan di Sindang sari, UNTIRTA kini perlu membuka diri dengan dunia luar tentang pembangunan yang terus dilakukan di balik gedung-gedung yang megah. Tidak terkecuali di Kampus FKIP Ciwaru yang mulai melakukan tambal sulam bangunan-bangunan.
Ketika perencanaan dan anggaran tidak seimbang, maka kualitas pendidikan yang dijanjikan hanya akan tinggal janji. UNTIRTA perlu tetap menjaga gengsi dan prestis sebagai perguruan tinggi yang berkualitas, maka harus memperbaiki rencana pembangunan kampus dengan lebih teliti dan menyeluruh. Sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Semoga.















