
Tinanggea, Konawe Selatan — sidikpolisinews.
Proyek pembangunan Jembatan Titian di Desa Torokeku, Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan, yang seharusnya rampung pada akhir Desember 2024, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang telah lama menanti akses penghubung yang layak di wilayah pesisir mereka.
Papan proyek yang terpasang di lokasi menyebutkan pekerjaan dimulai pada 22 November 2024 dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2024, dengan nilai kontrak sebesar Rp197.200.000 yang bersumber dari APBD-P Kabupaten Konawe Selatan. Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Cipta Karya.
Namun, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan baru mencapai tahap pemasangan tiang pancang. Struktur jembatan belum dapat digunakan, dan bahkan berpotensi membahayakan warga yang mencoba melintasinya.
“Harusnya jembatan ini sudah bisa dipakai, tapi sampai sekarang belum selesai. Padahal ini akses utama kami ke pasar dan sekolah,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan publik terkait pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Konawe Selatan selaku penanggung jawab proyek.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas terhadap kontraktor pelaksana, dan memastikan pembangunan jembatan segera dilanjutkan dan diselesaikan demi kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kontraktor maupun dinas terkait mengenai penyebab keterlambatan maupun rencana penyelesaiannya.
(sm)















