Pembagian BPNT di Desa Mandalamekar Diduga Di Sunat Tidak Sebanding dengan Dana

Jatiwaras kabupaten Tasikmalaya sidikpolisinews  Sabtu November 1-10-2025 Baru-baru ini, muncul keluhan dari warga Desa Mandalamekar, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, mengenai pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga tidak sebanding dengan dana yang diberikan. Warga merasa bahwa nilai bantuan yang diterima tidak sesuai dengan jumlah dana yang seharusnya diterima.

Pembagian BPNT di Desa Mandalamekar diduga tidak transparan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
– Warga merasa bahwa nilai bantuan yang diterima tidak sebanding dengan dana yang diberikan sebesar Rp 600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).yang di dapatkan warga hanya 3 karung beras 3 kg telur ayam 2.5 kg buah vir kami sangat kecewa karena tak sesuai dengan dana

Pemerintah desa perlu memastikan bahwa pembagian BPNT transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.undang undangan nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
– Warga perlu dilibatkan dalam proses pengawasan dan evaluasi pembagian BPNT.
– Perlu dilakukan pengecekan harga pasar untuk memastikan bahwa nilai bantuan yang diberikan sesuai dengan dana yang diterima.

– Warga dapat meminta klarifikasi kepada pemerintah desa tentang pembagian BPNT.
– Warga dapat meminta transparansi penggunaan dana BPNT.
– Warga dapat melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang jika tidak ada respons dari pemerintah desa.

Dengan demikian, diharapkan pembagian BPNT di Desa Mandalamekar dapat dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ref: sidik polisi news Ruhimat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *