Bombana – Sidikpolisinews 28 April 2025
Pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bombana menjadi sorotan tajam dari organisasi masyarakat Aliansi Kebangsaan Indonesia (ASKAINDO). Kritik tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPP ASKAINDO Sulawesi Tenggara, Luking, SH, yang menilai bahwa pelayanan di instansi tersebut berjalan lamban dan kurang maksimal.
Salah satu sorotan utama adalah jadwal pelayanan yang dinilai tidak efektif. Jadwal pelayanan pada jam kedua yang berlangsung hanya dari pukul 14.00 hingga 15.30 WITA dianggap terlalu singkat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.
“Sebagai instansi yang melayani hak dasar masyarakat, Dinas Dukcapil seharusnya memberikan pelayanan yang prima dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Jam pelayanan yang sangat terbatas ini jelas tidak cukup, apalagi dengan antrian masyarakat yang cukup banyak,” tegas Luking dalam keterangannya.
ASKAINDO mendesak agar Dinas Dukcapil Bombana segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem pelayanan, termasuk memperpanjang waktu layanan dan mempercepat proses administrasi. “Pelayanan publik adalah cerminan kinerja pemerintah daerah. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terkikis karena pelayanan yang lamban dan terkesan tidak profesional,” tambah Luking.
Organisasi ini juga meminta Pemerintah Kabupaten Bombana untuk turun tangan dan memastikan bahwa hak masyarakat atas dokumen kependudukan dipenuhi secara cepat dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Bombana belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang disampaikan oleh ASKAINDO.
SM















