Musyawarah Khusus Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih Kampung Siompin Kecamatan Suro Makmur
Aceh Singkil ,Sidik Polisi News Id
Kampung Siompin Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil .berkomitmen untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dengan membentuk Koperasi Merah Putih pada Kamis, 29 Mei 2025.

Inisiatif ini merupakan respons terhadap anjuran pemerintah pusat untuk mendorong kemandirian ekonomi desa melalui koperasi desa merah putih
Musyawarah pembentukan koprasi desa merah putih ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk BPG, Babinsa, Babinkantibmas ,camat suro makmur ,Ganda Bancin ,ketua pemukiman Genti Berutu dan tokoh masyarakat, berlangsung dengan sukses dan menghasilkan susunan kepengurusan yang solid.
Kepala kampung Siompin Hantar Manik menyampaikan ucapan terima kasihnya atas pembentukan koperasi ini, sebagai langkah utama menuju perekonomian masyarakat yang lebih baik.
Hantar Manik juga menegaskan .kepengurusan koprasi yang terpilih harus benar benar jujur dan benar benar bekerja keras untuk memajukan koprasi desa merah putih di kampung Siompin yang kita cintai ini ujar kepala kampung Siompin
Camat Suro makmur Ganda Bancin juga menerangkan kepada masyarakat yang hadir untuk membantu dan berkomitmen untuk bekerja sama memajukan koprasi ini di kampung Siompin .
Pak camat juga sangat yakin dengan masyarakat kampung Siompin pasti bisa membesarkan koprasi desa merah putih ini di kampung Siompin .
Karna keistimewaan kampung ini sudah kelihatan kemampuannya
Mampu menjadikan ketua DPRK dan wakil ketua DPRK Aceh Singkil dari kampung ini
untuk itu saya yakin kalau komparasi desa merah putih di kampung ini akan maju dan berhasil bersama anggo anggotanya ,pungkasnya
Dengan demikian waktu terus berjalan susunan nama nama pengurus koprasi desa kampung Siompin pun telah terbentuk sebagai berikut
1; ketua: Usman Arifin
2: Sekretaris: Sahril
3: Bendahara: Rika Eli
Surya
4:;wakil ketua: Bidang
Usaha ,AR
5::wakil ketua ,bidang
Anggota : Herizar HS
6: anggota: Santa Beri
7: anggota:
Paiman Berutu
8: anggota:
Helen Sihaloho
9: anggota:
Ega Yunida Muliana
Pengawas koprasi
Desa merah putih
1: Hantar Manik:
(Kepala kampung)
2: Bono Berutu:
Pengawas
3: Maiti Dahpitri :
Pengawas
Dengan kepengurusan yang kuat dan dukungan penuh dari masyarakat, Koperasi desa Merah Putih kampung Siompin diharapkan dapat menjadi penggerak utama berbagai sektor usaha dalam kampung
dapat meningkatkan kesejahteraan anggota, dan membawa kemajuan bagi seluruh masyarakat kampung Siompin
Koperasi desa merah putih ini diharapkan menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih baik bagi warga kampung Siompin kecamatan Suro Makmur Aceh Singkil
Jurnalis Dedi















