Musda PPM Riau Tuai Polemik, Fadila Kirim Pengaduan ke LVRI Pusat

PEKANBARU – Musyawarah Daerah (Musda) Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Riau yang diduga sarat penyimpangan dan manipulasi berbuntut panjang. Salah seorang bakal calon Ketua PPM Riau, Fadila Saputra, resmi mengirimkan surat pengaduan kepada Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) selaku induk organisasi PPM.

Hal tersebut disampaikan Fadila Saputra kepada wartawan, Selasa (19/5/2026). Menurutnya, langkah tersebut diambil karena banyaknya dugaan pelanggaran terhadap AD/ART organisasi serta penyalahgunaan kewenangan oleh Caretaker Ketua PPM Riau yang berdampak pada gagalnya dirinya maju dalam kontestasi pemilihan Ketua PPM Riau.

Fadila menilai sejak awal pelaksanaan Musda sudah terlihat adanya upaya menggiring forum untuk memenangkan salah satu calon secara aklamasi. Ia menyebut Caretaker Ketua PPM Riau, Agus Baini, diduga melakukan sejumlah manuver politik demi memenangkan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby.

Beberapa hari menjelang Musda, Agus Baini disebut mendadak mengganti sejumlah pengurus cabang PPM, padahal para pengurus tersebut sebelumnya telah menerima undangan resmi untuk menghadiri Musda.

Pengurus cabang yang diganti di antaranya berasal dari DPC Kampar, Indragiri Hilir, dan Pekanbaru. Pergantian tersebut sempat memicu ketegangan di arena Musda. Sejumlah pengurus cabang mencoba memprotes keputusan caretaker tersebut. Namun hanya perwakilan dari Indragiri Hilir yang akhirnya diperbolehkan masuk, sementara Kampar dan Pekanbaru tetap diganti.

“Dengan pergantian ini, menyebabkan dukungan terhadap saya sebagai calon ketua akhirnya berkurang dan membuat saya tidak bisa maju,” ujar Fadila.

Perdebatan panas bahkan nyaris berujung bentrok fisik ketika sejumlah DPC mempertanyakan legalitas peserta Musda yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai anak cucu veteran (Ancuvet), yang merupakan syarat utama untuk mengikuti Musda PPM. Namun menurut Fadila, panitia tetap melanjutkan jalannya Musda tanpa mengindahkan protes tersebut.

“Pelaksanaan Musda ini jelas-jelas telah melanggar AD/ART organisasi. Sejak awal sudah ada mens rea atau niat jahat panitia untuk membunuh demokratisasi di tubuh organisasi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti tidak dijalankannya tahapan penjaringan dan verifikasi calon ketua sebagaimana diatur dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) yang diterbitkan pengurus pusat.

Menurutnya, tahapan tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa calon Ketua PPM benar-benar merupakan anak cucu veteran yang dibuktikan melalui Surat Keputusan (SKEP) veteran milik orang tua atau keluarga.

“Padahal tahapan ini sangat penting karena untuk memastikan bahwa calon ketua PPM haruslah merupakan anak cucu veteran yang dibuktikan dengan adanya SKEP orang tua sebagai veteran,” katanya.

Fadila menduga tidak dibentuknya tim penjaringan dan verifikasi merupakan langkah untuk memuluskan pencalonan Suhardiman Amby. Ia menilai Suhardiman diduga bukan anak cucu veteran sebagaimana dipersyaratkan dalam AD/ART organisasi.

Ia juga mengutip pernyataan Ketua LVRI Kuansing, Hikmanto, yang menyebut Suhardiman Amby tidak memiliki SKEP orang tua maupun kakek yang dinyatakan sebagai pejuang kemerdekaan atau veteran. Selain itu, Suhardiman disebut tidak pernah datang ke kantor LVRI Kuansing untuk memberikan penjelasan terkait asal-usulnya sebagai Ancuvet.

Fadila mengaku kecewa karena merasa haknya sebagai putra pejuang kemerdekaan telah dikebiri oleh oknum pengurus PPM Riau yang diduga memiliki agenda pribadi.

“Ini jelas sangat memalukan marwah PPM sebagai wadah berhimpunnya anak cucu veteran. Karena itu saya memutuskan untuk melaporkan pelanggaran AD/ART dalam Musda PPM ini kepada LVRI pusat. Surat juga saya tembuskan ke Deparnas PPM Pusat, Mendagri, Menhan, Kapolri, dan Pangdam XIX Tuanku Tambusai,” pungkasnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *