Medan,Sidikpolisinews.id
Saat pasca penetapan 4 pulau di Kabupaten Aceh Singkil,menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatra Utara oleh kementrian dalam Negri,Bobby Nasution membantah jika Sumatra Utara merebut pulau tersebut.
Tidak merebut ya,awalnya tentang batas wilayah di kantornya sebagaimana diberitakan (31/5/2025).
Gubernur Sumatra utara mengatakan dalam sebuah pembahasan batas antar wilayah selalu dibentuk tim,tim tersebut berasal dari Daerah yang berbatasan Di pa sili tasi Kementrian.
Batas wilayah tersebut baik antar Kabupaten/Kota,batas wilayah antar provinsi semua itu sebenarnya Timnya ada pada saat pembahasan,ungkapnya
Gubernur Sumatra utara mencontohkan saat dirinya menjadi wali kota Medan dan membahas perbatasan Dengan Deli Serdang.
Kedua belah pihak dihadirkan dari Kementrian juga,begitu juga batas wilayah antar Provinsi/kota,cetusnya.
Menurut Bobby mencaplok satu wilayah tidak bisa asal rebut saja,Bobby menyebutkan ada pembahasan secara teknis serta Aturan,termasuk pertimbangan wilayah yang terkait.
Bobby ngak bisa main rebut rebut saja,semua dibahas bersama secara tehnis serta aturan yang ada mekanismenya,mengapa ini dianggap bagian Sumatra Utara dan bagian dari Aceh Singkil.
Sampai saat ini belum mengetahui apakah warga di 4 pulau tersebut,apakah memiliki KTP Sumut atau Aceh pihak ya akan mengecek secara Detail kata Bobby.
Sekarang saya belum cek secara detailnya,misalnya disana warganya ber KTP Aceh atau ber KTP Sumatra Utara.
Juliyus Nasution















