Miris – Jembatan penghubung kecamatan antara desa jikotamo dan desa sambiki kembali di rehap warga setempat

Maluku Utara, Sidikpolisinews.id – Sabtu 25 Januari 2025-jembatan penghubung kecamatan dan desa di Obi induk, kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara, desa jikotamo dan desa sambiki kembali di rehap oleh warga.

Jalan Raya-yang menghubungkan antara ibu kota kecamatan dengan tiga desa, yakni desa sambiki, anggai dan desa air mangga mendapat perhatian khusus oleh semua pihak, pasalnya jembatan yg tidak layak namun di paksakan untuk di lintasi oleh kendaraan roda dua dan empat.

DPRD dapil Obi, di tuntut untuk lebih pro aktif terhadap pembangunan di wilayah Obi. Hampir tiap tahun jembatan di wilayah tersebut selalu mendapat perawatan dari warga setempat.

“Tong tarabiking tong pigi Kobong lewat situ, jadi biar batang kalapa asal tong bisa pigi Kobong Deng motor” pungkas salah satu petani asal desa sambiki.

Hingga sampai hari ini belum ada reaksi dari DPRD provinsi maupun kabupaten asal Obi. Yang menaruh perhatian khusus terkait pembuatan jalan dan jembatan. Kepentingan pembangunan pulau Obi menjadi cerita lama dan hanya menjadi agenda tahunan politik namun progres pembangunan di pulau Obi masi tergolong minim dan kesan diabaikan.

Pemerhati kebijakan sekaligus aktivis pembangunan, Muhammad Fakri MAP, menegaskan bahwa persoalan jalan penghubung antara desa jikotamo dan tiga desa tersebut belum ada tanda-tanda peningkatan.

“Jadi kalau jalan dan jembatan di buat oleh masyarakat namun jalan ini merupakan jalan Raya penghubung antar kecamatan dan desa itu artinya pemerintah dan DPRD gagal dalam melihat kebutuhan masyarakat” Muhammad Fakri. MAP

Sampai hari ini pun pekerjaan jembatan darurat masi berlanjut dilakukan oleh warga setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *