BANYUWANGI, sidikpolisinews.id – Keluhan terhadap layanan pasien BPJS Kesehatan kembali mencuat di salah satu rumah sakit terkemuka di Banyuwangi. Kali ini, Dessy Octaviana Seroja Husada Putri, ibu dari Jihan Mikhayla Larasati (3), mengadukan pengalaman buruknya saat berobat di RSI Fatimah.
Dessy mengungkapkan bahwa pada 30 November 2024, ia membawa anaknya yang sakit ke RSI Fatimah. Setelah dilakukan pemeriksaan, anaknya menjalani rawat inap selama tiga hari dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, masalah muncul beberapa hari kemudian.
“Pada 4 Desember 2024, anak saya dinyatakan stabil dan diperbolehkan pulang. Tapi, malam harinya, anak saya kembali demam tinggi. Keesokan harinya, 5 Desember 2024, saya membawanya kembali ke RSI Fatimah untuk mendapat perawatan lanjutan,” jelas Dessy.
Namun, saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSI Fatimah, Dessy dikejutkan oleh pernyataan pihak rumah sakit yang menyatakan bahwa biaya pengobatan anaknya tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Alasannya, diagnosis penyakit anaknya sama dengan yang sebelumnya dirawat di rumah sakit tersebut.
“RSI Fatimah meminta saya untuk membayar uang muka sebesar Rp5 juta agar anak saya dapat dirawat secara mandiri,” tambah Dessy.
Karena khawatir dengan kondisi anaknya, Dessy terpaksa membayar uang muka tersebut. Anak Dessy akhirnya menjalani rawat inap selama lima hari dengan total biaya mencapai Rp8.810.339.
Melalui kuasa hukumnya, Anang Suindro, S.H., M.H., dari Oase Law Firm, Dessy telah melaporkan insiden ini ke Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi. Ia berharap dinas kesehatan segera mengevaluasi pelayanan di RSI Fatimah dan memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran terhadap aturan BPJS Kesehatan.
Anang juga menegaskan bahwa berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, rumah sakit dilarang menolak pasien BPJS Kesehatan dalam kondisi darurat. Rumah sakit juga wajib memberikan pertolongan tanpa meminta uang muka.
“Dinas Kesehatan harus serius menangani persoalan ini agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap program BPJS Kesehatan,” pungkas Anang. (pong)















