sidikpolisinews.id.-Saumlaki. Masyarakat Desa Wowonda yang mengatasnamakan Tim Pemantau Desa Wowonda (TPDW) telah melayangkan laporan dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang terjadi di Desa Wowonda. Dilaporkan langsung pada Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dengan sejumlah laporan yang didukung dengan data-data dianggap sudah akurat oleh Tim Pemantau Desa Wowonda yang di Ketuai oleh Simon Londar yang di dampingi beberapa warga Desa Wowonda yang dianggap mampu dan cakap baik dalam berbicara maupun dalam bertindak.
Laporan tertulis yang disampaikan oleh Tim Pemantau Desa Wowonda mengakibatkan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar melakukan uji petik ke Desa Wowonda. Hal ini dilakukan untuk melihat dari dekat persoalan yang dituangkan dalamlaporan, terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran desa di Desa Wowonda.
Beberapa lokasi di Desa Wowonda yang dikunjungi oleh Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar diantaranya Kantor Desa Wowonda, Bak penampungan air bersih dan ratusan sak semen yang sudah membatu. Lokasi-lokasi inilah yang akan menjadi data riil dilapangan sebagai penambahan bukti dokumen yang tertuang di dalam laporan tertulis.
Tim Media SPN.id turun langsung melakukan Investigasi Jurnalistik di Desa Wowonda, beberapa lokasi juga dikunjungi untuk melihat langsung proyek kegiatan yang sudah dilakukan dan diduga bermasalah. Seperti pembangunan bagian depan Kantor Desa Wowonda, Bak air bersih dan ratusan semen yang sudah menjadi batu (sudah mengeras)
Ketua Tim Pemantau Desa Wowonda Simon Londar yang dikonfirmasi wartawan Media SPN.id mengatakan, di falam ruangan salah satu rumah didepan jalan poros arah bandara terdapat kurang lebih 80 sak semen dan besi yang sudah dianyam untuk pembuatan Gapura Tapal Batas Tahun 2023, namun sampai saat ini tidak jelas apa masalahnya sudah lebih dua tahun bahan-bahan ini tidak digunakan.”
Simon juga memberikan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Inspektur Wilayah Dua yang sudah bekerja semaksimal mungkin walapun masih ada keterbatasan namun masih bisa melaksanakan uji petik di Desa Wowonda. Ini merupakan suatu langkah maju dan diberikan apresiasi yang tinggi oleh warga masyarakat Desa Wowonda.
“Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa dan Ibu Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar dr. Juliana Ch. Ratuanak, sebagai seorang Srikandi yang punya program untuk memberantas korupsi di Tanimbar,”tegas Ketua TPDW Simon Londar.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu Pemerhati Pendidikan di Desa Wowonda Viator Lamere mengatakan, semoga uji petik yang sudah dilakukan dapat segera ditindak lanjuti oleh APIP dan kami bisa mendapat jawaban yang cepat terkait dugaan korupsi yang sementara terjadi di Desa Wowonda.
Sementara yang mewakili masyarakat Desa Wowonda Vitalis Marian meminta kepada Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bupati Kepulauan Tanimbar dan Ibu Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secepatnya. (Tim:Red)















