Ketua Panitia RAPIM dan MUSDA KNPI Papua Pegunungan Imbau OKP dan Cipayung Kembalikan Formulir Pendaftaran pada 30 Oktober 2025

Wamena, sidikpolisinew.id 29 Oktober 2025— Ketua Panitia Penyelenggara Rapat Pimpinan (RAPIM) dan Musyawarah Daerah (MUSDA) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Papua Pegunungan, Unas Ginia Tabuni, mengimbau seluruh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan kelompok Cipayung yang telah mengambil formulir pendaftaran agar segera mengembalikannya pada hari Kamis, 30 Oktober 2025.

“Jadi kami minta untuk OKP dan Cipayung yang sudah mengambil formulir agar segera dikembalikan besok, tanggal 30 Oktober, di Sekretariat KNPI Jalan Trans Wamena–Jayapura, Pikhe Wamena,” ujar Unas G. Tabuni kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, batas waktu pengembalian formulir bersifat mutlak. Panitia atau Steering Committee (SC) tidak akan menerima formulir yang dikembalikan melewati tenggat waktu yang telah ditentukan. “Jika formulir dikembalikan di atas tanggal yang ditetapkan, maka peserta dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti kegiatan RAPIM dan MUSDA nantinya,” tegasnya.

Tabuni menjelaskan, hingga hari ini terdapat 19 organisasi yang telah mengambil formulir pendaftaran, serta 3 bakal calon yang akan maju dalam pemilihan Ketua KNPI Provinsi Papua Pegunungan periode 2025–2027. “Besok sekretariat akan dibuka selama 1×24 jam untuk menerima kembali seluruh formulir,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tabuni menuturkan bahwa persiapan panitia menjelang pelaksanaan RAPIM dan MUSDA terus dimatangkan. Setiap seksi panitia kini tengah bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing demi kelancaran kegiatan.

“Sampai hari ini, kayu buah untuk pemasangan umbun-umbun sepanjang Kota Wamena sudah siap. Atribut dan perlengkapan panitia maupun peserta juga sudah rampung, itu dari seksi perlengkapan. Sementara seksi-seksi lain juga sedang dalam tahap persiapan,” jelasnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat mendukung dan menjaga situasi agar kegiatan berjalan aman dan tertib. “Kami berharap tidak ada pihak yang menghalangi proses ini karena semuanya dilakukan secara transparan dan terbuka, sesuai aturan organisasi KNPI,” kata Tabuni.

Tabuni menambahkan, jadwal kegiatan semula direncanakan pada 30–31 Oktober 2025, namun mengalami penyesuaian menjadi 1 November 2025 karena alasan teknis.

“Semua tahapan berjalan sesuai aturan KNPI, oleh sebab itu saya berharap kita bersama-sama menyukseskan kegiatan ini,” pungkasnya.

Penulis: Ardi Bayage
Editor: Marinus Heluka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *