Ketua LSM 354 Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Pentingnya Penertiban Pajak Air Tanah
Kabupaten Bekasi | Sidik Polisi News | 30 Mei 2026
Ketua LSM 354 Indonesia DPD Kabupaten Bekasi, Andi Setiawan, menanggapi hasil pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Gedung Bupati Bekasi pada Jumat (29/5/2026) terkait persiapan penertiban Pajak Air Tanah (PAT) yang dihadiri unsur pemerintah, tokoh masyarakat, LSM, ormas, dan tokoh pemuda.
Menurut Andi Setiawan, Pajak Air Tanah merupakan salah satu sektor yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi. Namun, keberhasilannya memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, LSM, ormas, tokoh pemuda, dan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Bupati memiliki peran penting dalam membuat kebijakan dan penegakan aturan, sementara LSM berfungsi sebagai pengawas, ormas sebagai jembatan informasi kepada masyarakat, tokoh pemuda sebagai agen perubahan, dan masyarakat sebagai pihak yang turut mengawasi serta mendukung pelaksanaan pajak.
Andi juga menilai potensi Pajak Air Tanah di Kabupaten Bekasi sangat besar mengingat banyaknya kawasan industri dan perusahaan yang memanfaatkan sumber daya air tanah.
“Kuncinya adalah kolaborasi seluruh pihak. Dengan pengawasan yang baik dan penegakan aturan yang tegas, Pajak Air Tanah dapat memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Kabupaten Bekasi,” ujar Andi Setiawan.
(suhardi spdi /Sidik Polisi News)















