KUANTAN SINGINGI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kuantan Singingi melakukan kunjungan ke Sekretariat Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Kuantan Singingi dalam rangka verifikasi faktual, Selasa (10/2/2026) sore.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh jajaran Kesbangpol Kuansing untuk melakukan pengecekan kelengkapan administrasi serta memastikan keberadaan dan kondisi sekretariat FPII secara langsung. Verifikasi faktual ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pendataan organisasi kemasyarakatan yang ada di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Ketua FPII Korwil Kuansing, Rusman, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan Kesbangpol ke sekretariat yang dipimpinnya. Ia menilai kunjungan tersebut sebagai bentuk perhatian dan kehormatan bagi organisasi yang dipimpinnya.
“Kami sangat berterima kasih atas kedatangan Kesbangpol ke kantor FPII. Ini sebuah kehormatan bagi kami. Saya bersama seluruh anggota akan terus menjaga hubungan baik ini dan siap menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi ke ruang publik secara akurat dan tepat,” ujar Rusman.
Ia juga menegaskan, di era digital saat ini insan pers yang tergabung dalam FPII berkomitmen untuk berjalan seiring dan bergandengan tangan dengan pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi, demi mendukung kemajuan daerah.
Hal tersebut sejalan dengan program Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby, yang mendorong sinergi antara media dan pemerintah daerah agar seayun selangkah dalam membangun daerah. Kuantan Singingi yang dikenal sebagai “Kota Jalur” dengan tradisi Pacu Jalur yang digelar setiap tahun di Tepian Narosa, Teluk Kuantan, diharapkan semakin dikenal luas hingga ke mancanegara.
Kabid Politik dan Ormas Kesbangpol Kuansing, Dafriwanto, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kunjungan ini juga bertujuan memastikan organisasi pers yang terdaftar dapat menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi kaidah-kaidah jurnalistik.
“Kami berharap insan pers yang tergabung di bawah kepemimpinan Rusman dapat bekerja secara profesional serta selalu mengedepankan kode etik dan kaidah jurnalistik dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Sri Martalena (Analis Organisasi Masyarakat), Rina Alpionita (Penata Layanan Operasional), Wulaiman Ariska (Penata Layanan Operasional), Roby Ade Saputra (Penata Layanan Operasional), dan Azmi Fahendra (Penata Layanan Operasional).
(FM)
Berita Terkait
RPA indonesia kawal dua PMI di irak: ” saya takut di bunuh”, jeritan kiki chandra praditia menunggu di pelumpang. Jakarta, Sidikpolisinews.id 10 Juni 2026 — Kasus yang dialami Kiki Chandra Praditia, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nganjuk, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari RPA Indonesia. Informasi awal mengenai kasus tersebut diterima melalui laporan yang disampaikan Radio Andika FM Kediri. Menindaklanjuti laporan itu, RPA Indonesia segera melakukan pendalaman data serta berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan perlindungan bagi korban. Ketua Umum Jeannie Latumahina menjelaskan, berdasarkan informasi dan dokumen yang diterima, Kiki diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah diberangkatkan ke Irak pada November 2025 melalui jalur yang diduga tidak sesuai prosedur. “Sebelum keberangkatan tidak terdapat perjanjian kerja yang ditandatangani, dan visa yang digunakan merupakan visa kunjungan atau visa turis,” ujar Jeannie. Setelah sempat berada di Dubai, Kiki tiba di Baghdad dan ditempatkan oleh agensi Al Burkhan untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga. Selama bekerja, Kiki mengaku mengalami kekerasan fisik, intimidasi, serta perlakuan yang tidak manusiawi. Dalam komunikasi dengan RPA Indonesia, Kiki menyampaikan ketakutannya dan memohon bantuan agar dapat segera dipulangkan ke Indonesia. “Saya takut dibunuh,” ungkap Kiki. Saat ini Kiki telah melaporkan kondisinya kepada KBRI Baghdad dan masih menunggu proses penanganan lebih lanjut. Pada Selasa (9/6/2026) pukul 11.30 WIB, RPA Indonesia telah menyerahkan seluruh data dan kronologis kasus kepada Kementerian Luar Negeri RI serta KBRI Baghdad. RPA Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Perlindungan WNI atas respons dan perhatian yang diberikan terhadap kasus tersebut. Selain mendampingi Kiki Chandra Praditia, RPA Indonesia juga tengah mengawal kasus PMI asal Indonesia lainnya di Irak, yakni Ika Arsaya Jala. Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri RI, saat ini Ika sedang menjalani proses penyelesaian administrasi keimigrasian di Irak dengan pendampingan Kementerian Luar Negeri RI, KJRI Erbil, serta kuasa hukum yang difasilitasi oleh perwakilan RI di Irak. RPA Indonesia berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga Ika Arsaya Jala dapat segera kembali ke Indonesia dengan selamat. Kasus yang dialami Kiki Chandra Praditia dan Ika Arsaya Jala menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. RPA Indonesia berharap Pemerintah Republik Indonesia terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perekrutan serta pemberangkatan PMI secara ilegal yang masih terjadi di berbagai daerah. Langkah tegas dinilai penting untuk melindungi warga negara Indonesia dari risiko eksploitasi, kekerasan, dan tindak pidana perdagangan orang di luar negeri. Bersama Radio Andika FM Kediri, RPA Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perlindungan serta proses pemulangan Kiki Chandra Praditia dan Ika Arsaya Jala hingga keduanya dapat kembali berkumpul bersama keluarga dalam keadaan aman, sehat, dan bermartabat. Versi ini telah diperbaiki dari sisi ejaan, alur, konsistensi istilah, dan kaidah penulisan berita agar lebih layak untuk dipublikasikan di media daring maupun cetak. Rahmat Hidaya ( Kordinator Liputan )
Post Views: 88