
18 April 2025. Masyarakat keluh Terhadap Kenaikan Tarif Air PDAM di Kecamatan Obi. Berdasarkan keluhan yang diterima dari masyarakat Kecamatan Obi terkait kenaikan tarif air PDAM yang dinilai memberatkan. Kenaikan tarif ini telah menimbulkan keresahan dan protes dari berbagai kalangan masyarakat.
Masyarakat Kecamatan Obi mengeluhkan kenaikan tarif air PDAM yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Besaran kenaikan bervariasi, namun secara umum dirasakan memberatkan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kenaikan ini tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas dan ketersediaan air bersih yang memadai. Beberapa wilayah bahkan masih mengalami kesulitan akses air bersih secara berkala. Kenaikan tarif yang tidak proporsional: Kenaikan tarif dianggap tidak sesuai dengan daya beli masyarakat. Ibu Ani, seorang pedagang kecil di Desa jikotamo, misalnya, menyatakan bahwa kenaikan tarif air sebesar 50% sangat memberatkan usahanya. Beliau harus mengurangi pengeluaran lain untuk membayar tagihan air.
Keluhan mengenai kualitas air yang keruh, berbau, dan mengandung endapan masih sering diterima. Bapak Budi, warga Desa Y, melaporkan bahwa air PDAM yang dialirkan ke rumahnya seringkali keruh dan berbau tanah, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi. Ketersediaan air yang tidak menentu: Beberapa wilayah masih mengalami kesulitan akses air bersih, terutama pada jam-jam tertentu. Warga desa jikotamo timur, laiwui RT 5 dan 6 mengeluhkan seringnya air PDAM mati, terutama pada sore dan malam hari, sehingga mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
Masyarakat merasa kurang mendapatkan informasi yang jelas mengenai alasan kenaikan tarif dan penggunaan dana. Budi dan kawan-kawan, menyatakan bahwa masyarakat menginginkan penjelasan yang transparan mengenai penggunaan dana dari pembayaran tarif air. Kenaikan tarif air PDAM di Kecamatan Obi telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Perlu adanya langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD HALMAHERA SELATAN, PDAM, dan masyarakat. Transparansi, efisiensi, dan peningkatan kualitas pelayanan menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi balik dari pihak PDAM kec obi
Pewarta (Aqijougan)















