Berita  

Kecewa Kasat Lantas Polrestabes Medan Mengapa Masih Ada Anggotanya Terlibat Pungli

 

Medan,Sidikpolisinews.id
Memalukan padahal telah digaji oleh Negara,oknum Polisi Lalu Lintas Polrestabes Medan berpangkat Aiptu berinisial R H Terlibat Pungli,Aksi oknum yang memalukan ini sempat viral di media sosial.

Vidio amatir yang direkam Netizen dari lantai II salah satu gedung di jalan palang merah langsung di unggah ke Media sosial.

Sikap tidak terpuji dan jelas melawan Hukum tersebut dilakukan Aiptu R H mendapat respon buruknya citra Polisi lalu lintas di tengah tengah Masyarakat (26/6/2025).

AKBP Made Prawira Kasat Lantas Polrestabes Medan menyampaikan keterangan secara resmi kecewa atas perbuatan memalukan sikap Anggotanya Aiptu R H
Sekaligus mencoreng nama baik polisi lalu lintas di Sumatra Utara tentunya.

Kronologisnya salah seorang pengendara sepeda motor melintas lawan arah lokasi jalan palang merah lalu pengendara sepeda motor di hentikan oleh Aiptu R H memberhentikannya ungkap AKBP Made prawira.

Selanjutnya pengendara sepeda motor memberikan uang cuma 100 ribu dan diterima pula oleh si R H.

AKBP Made Prawira melanjutkan,seharusnya Aiptu R H menolaknya ( mungkin cari uang makan siang)dan memberikan surat tilang sesuai dengan Peraturan Berlalu Lintas bukan menerima uang,akibat dari perbuatan yang dilakukan R H langsung kita tindak tegas kini Aiptu R H telah kita serahkan ke Bid Propam dan sementara ini Aiptu R H sudah di krangkeng sel khusus selama 30 hari ujar AKBP Made Prawira

Aiptu R H dipastikan melanggar kode Etik tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Pasal 10 (1) huruf d serta Pasal 12 huruf d Peraturan Polisi Nomor 7 Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b.

Juliyus Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *