Berita  

Kasus Penumbangan Pohon Karet Dua Ratus Batang Sudah Menelan Waktu Enam Puluh Bulan Ada Apaaa……….? 

Kasus Penumbangan Pohon Karet Dua Ratus Batang Sudah Menelan Waktu Enam Puluh Bulan Ada Apaaa……….?

 

Sidik Polisi News Pasaman Barat 17 April 2026.

Kasus penumbangan pohon karet milik Sariman yang dilaporkan sejak tahun 2021 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun, pelapor mengaku kecewa karena belum ada kepastian hukum terhadap para pelaku.

 

Sariman menyampaikan bahwa hingga saat ini, pihak yang diduga melakukan penumbangan masih belum mendapatkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

 

“Saya berharap pihak kepolisian segera memproses dan menangkap pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sariman kepada awak media.

 

Diketahui, pada 13 April 2026, surat dari Kepolisian Resor Pasaman Barat melalui Kasat Reskrim telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Pasaman Barat sebagai langkah awal proses penyidikan lebih lanjut.

 

Dalam kasus ini, disebutkan bahwa tersangka berinisial IWN diduga telah melakukan penebangan pohon karet milik Sariman. Namun, lambannya proses penanganan perkara ini menimbulkan pertanyaan dari pihak pelapor.

 

Sariman berharap pihak kepolisian dan kejaksaan dapat segera menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

*(Dedi Syahrial)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *